Asik Berduaan di Kamar Kos, Pasangan Bukan Muhrim Ini Digrebek Polisi |
Muriapos.com – Kudus, Disinyalir menjadi tempat peredaran narkotika dan sex bebas, puluhan petugas kepolisian dari Polsek Kudus di bawah komando Kapolsek melakukan razia di sejumlah rumah kos. Kamis (5/10) dini hari tadi.
Satu persatu kamar kos diperiksa oleh petugas,meminta data diri para penghuninya. Polisi tidak menemukan barang bukti seperti narkoba, namun dari sejumlah kamar, ditemukan sejumlah pasangan tanpa ikatan nikah sedang asyik berduaan dan seorang pemuda yang sedang mengkonsumsi miras.
“Dari rumah kos Desa Janggalan Kota Kudus, kami temukan dua pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan yang sedang berada di dalam kamar,” kata AKP Moh Khoirul Naim.
Razia ini menurutnya mengantisipasi maraknya praktik prostitusi online yang terselubung, dimana transaksi kerap dilakukan di rumah kos yang disewa.
Diindikasikan bahwa sebagian pelaku seks online memanfaatkan rumah kos ketimbang menyewa hotel supaya tarif bisa ditekan dan pelanggan makin banyak.
“Pemilik kos kami bawa ke polsek untuk mendapatkan arahan agar tempat kosnya tidak menjadi ajang pesta narkoba dan menjadi tempat atau transaksi sex online,” tambahnya.(Humas Polres Kudus)
PATI,MURIAPOS.COM Koramil 21/Trangkil menggelar acara pencanangan Kampung Pancasila di desa Mojoagung kecamatan Trangkil. Kegiatan pencanangan…
PATI,MURIAPOS.COM Koramil 19/Gabus Kodim 0718/Pati hari ini melaksanakan pencanangan kampung Pancasila oleh Danramil 19/Gabus beserta…
PATI,MURIAPOS.COM Program TMMD Sengkuyung Tahap I Ta 2022 Kodim 0718/Pati di desa Grogolan Kecamatan Dukuhseti…
PATI,MURIAPOS.COM Kegiatan Sistem Perencanaan dan pengendalian Binter (Sisrendal Binter) tahun anggaran 2022 dengan tema “Sisrendal…
PATI MURIAPOS.COM Terus kejar target yang telah ditentukan, dalam pelaksanaan kegiatan TMMD Sengkuyung THP I…
Peduli Kebersihan Lingkungan di Wilayah Binaan, Babinsa Koramil Tipe B 0808/07 Ponggok Gelar Kerja Bakti…