Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Dampingi Petinggi Desa Demaan Untuk Menghimbau Pengunjung Maupun Pendagang Pasar Memakai Masker.
Jepara – Babinsa Koramil 11/Tahunan, Serda Moch Ansori dan Bhabinkamtibmas Polsek Tahunan Bripka Hendrik pagi ini melakukan pendampingan kepada Petinggi Desa Demangan Bapak Naim.
Untuk menghimbau kepada sejumlah pendagang maupun pengunjung pasar sore yang tidak memakai masker di wilayah Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, Jum’at (26/6/2020).
Himbauan ini sebagai upaya mengantisipasi jumlah kasus positif covid-19, yang belakangan meningkat kususnya di wilayah Kabupaten Jepara sendiri.
Tidak hanya itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas saat berkeliling pasar sore bersama Petinggi menggunakan pengeras suara (megaphone), pendagang maupun pengunjung pasar diminta setiap kali transaksi diminta untuk memakai masker serta menjaga jarak minimal 1, 5 meter.
“Kepada ibu-ibu atau bapak-bapak wajib menggunakan masker setiap keluar rumah maupun saat ke pasar seperti sekarang ini, baik itu pendagang maupun pembeli,”ujar Babinsa Serda Moch Ansori.
Lebih lanjut, penggunaan masker bagi masyarakat sangat di anjurkan oleh pemerintah hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19) yang saat ini menjangkiti dunia.
Selain itu, Petinggi Desa Demaan Bapak Naim juga mengajak kepada masyarakat yang berada di pasar sore ini untuk disiplin serta mematuhi anjuran dari pemerintah sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.
“Dengan memakai masker ini untuk mencegah diri agar tidak tertular atau menularkan virus ke orang lain, untuk itu kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya (Pendim 0719/Jepara).