Dandim Demak Bersama Forkopimda Hadiri Deklarasi Dan Komitmen Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak Untuk Siap Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Demak – Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 telah memasuki tahapan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) kepala daerah. Bertempat di ruang rapat DPRD Kab.Demak telah berlangsung rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Demak tahun 2020. Kamis 24/09/2020.

Dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Demak dari KPUD Demak menyampaikan pelaksanakan kegiatan dengan menerapkan standart protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan petunjuk surat dari KPU RI tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid- 19 pada tahapan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut.

Saat dikonformasi Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama menyampaikan pada hari ini Polres Demak bersama dengan Kodim 0716/Demak dibantu Satpol PP dan satuan gugus tugas melaksanakan kegiatan pengamanan pengambilan nomor urut paslon Bupati Kabupaten Demak yang diselenggarakan oleh KPU dan Bawaslu. Dalam pengamanan kegiatan ini kami mengutamakan protokoler kesehatan sesuai dengan peraturan KPU yang terbaru untuk kegiatan hanya dihadiri oleh Paslon dengan masing-masing satu orang pendamping. Jadi tidak membawa masa. Ujar Kapolres.

Kegiatan dihadiri Forkopimda Kab.Demak, Ketua KPU Demak Bambang Setyabudi.S.Pd, Ketua Bawaslu Kab.Demak Khoerul Saleh.S.Sos, Komisioner KPU Kab.Demak, sekertaris KPU Kab.DemakM.Zakky, Paslon Bupati Demak, Liasion Officer (LO) tiap paslon dan perwakilan partai pendukung.

Dandim Demak Bersama Forkopimda Hadiri Deklarasi Dan Komitmen Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak Untuk Siap Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 | pendimdemak | 4.5
test