Danramil 11/Tahunan Hadiri Rapat Mengenai Penutupan Pasar Ngabul.
Jepara – Pemerintah Kecamatan Tahunan kini menggelar rapat penutupan Pasar Ngabul terkait wabah covid-19, dimana angka mengenai kasus virus tersebut semakin bertambah.
Pada kegiatan rapat tersebut dihadiri langsung, Camat Tahunan Bapak Eko Kasiono, Danramil-11 Tahunan Kapten Inf Sumidi, Kapolsek Tahunan Akp Sutowo S.H, Petinggi Desa Ngabul Bapak Sholekan, Babinsa Desa Ngabul Kopda kusnadi, Babinkamtibmas Ngabul Bripka Topik, Ketua BPD, Perangkat Desa, Ketua Rt/RW Desa, Ketua paguyuban pasar Ngabul dan Tim Satgas dan Relawan Covid-19 desa Ngabul.
Acara kali itu di selenggarakan di Balai Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Rabu (18/6/2020).
Dalam sambutannya Camat Tahunan Bapak Eko Kasiono menyampaikan bahwa penutupan pasar Ngabul akan di tutup selama 7 hari dan hal ini sudah di koordinasikan dengan instansi lainnya.
Selain itu ia juga menyampaikan selama penutupan pihaknya bekerjasama dengan 3 pilar untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke fasilitas pasar. “Maka dari itu kita sosialisasikan ke pendagang pasar terkait penutupan ini,”katanya.
Pada kesempatan yang sama Danramil 11/Tahunan Kapten Inf Sumidi juga menyampaikan berdasarkan rapat koordinasi yang telah disepakati bahwa para pendagang tidak boleh melakukan aktivitas berjualan di pasar selama 7 hari kedepan.
Selama ini di pasar tradisional Ngabul sudah menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah yakni pedagang dan pembeli diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menyediakan cairan pembersih tangan dan alat tes suhu badan.
“Kita sudah ketat menerapkan protokol kesehatan. Namun karena ada pedagang yang positif Covid-19, hal ini harus dilakukan dan dilaksanakan demi kebaikan kita semua,” tandasnya. (Pendim 0719/Jepara).