Di Bulan Ramadhan, Tiga Pria Ini Malah Nekat Main Judi

Di Bulan Ramadhan, Tiga Pemuda Ini Malah Nekat Main Judi

Di Bulan Ramadhan, Tiga Pria Ini Malah Nekat Main Judi

MuriaPos.com – Blora, Bulan suci Ramadhan yang seharusnya digunakan untuk memperbanyak ibadah dan sedekah untuk mendapatkan pahala berlipat dan menghapus dosa sesuai yang dijanjikan Allah SWT, ternyata tidak diindahkan oleh sebagaian masyarakat.

Tiga orang pria di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, nekat bermain judi remi. Akibatnya, dua dari tiga pria ini ditangkap anggota Polsek Cepu Polres Blora sekira hari Selasa (22/05) pukul 15.00 WIB yang mendapat informasi bahwa ada perjudian.

“Ketiga pria yang diamankan petugas saat judi tersebut yakni, SY (49), P(31) keduanya warga Kecamatan Cepu, Blora. sedangkan satu lagi pelaku berinisial S masih dalam penyelidikan,” ungkap AKP Slamet Riyanto, S.H, Kamis (24/08/18).

Kapolsek Cepu menambahkan, keduanya diciduk petugas di rumah salah satu tersangka Slamet Yuliono Kel. Balun, Cepu tanpa perlawanan.

“Mendapat informasi dari warga sekitar tentang adanya permainan judi yang dilakukn di bulan puasa, unit Reskrim Polsek Cepu langsung gerak cepat,” tambahnya.

Petugas yang mendapat informasi langsung mendatangi lokasi dan menemukan ketiga pelaku sedang asik bermain, namun satu pelaku berhasil lolos dari petugas. Dua tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 480.000, satu set kartu remi, dan satu tikar alas permainan judi. Pelaku dan barangbukti selanjutnya langsung dibawa ke Polsek Cepu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (MP/ Res Blora)

 

Di Bulan Ramadhan, Tiga Pria Ini Malah Nekat Main Judi | muriapos.com | 4.5
test