Jepara – Bantuan program UMKM bagi pelaku usaha mikro kini dibuka kembali sebagai upaya untuk mengatasi dampak sosial ekonomi yang timbul ditengah pandemi covid-19.
Sehubungan hal tersebut Babinsa Koramil 11/Tahunan Serda Munasir bersama Bhabinkamtbmas Polsek Tahunan melakukan pendampingan demi kelancaran dan ketertiban dalam pendataan pelaku usaha mikro, yang diselenggarakan di Pendopo Balai Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan. Jum’at (27/11/2020).
Sebanyak 30 orang pelaku usaha mikro yang mendatakan ke program pemerintah UMKM.
Pada kesempatannya, Babinsa Serda Munasir mengatakan dalam pendataan kali ini para pemilik usaha harus memenuhi kriteria, diantaranya sudah melakukan usaha minimal enam bulan baru boleh ikut mendaftar.
Apabila warga yang sudah terdata pada tahap pertama tidak perlu mendaftar kembali.
“Sebagai aparat kewilayahan, Babinsa akan selalu mendukung program pemerintah dan membantu pemerintah di tengah pandemi covid-19 yang ,masih melanda,” Kata Serda Munasir.
Selain itu, Babinsa juga tidak lupa kepada warga binaannya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti yang sudah diajurkan oleh pemerintah. (Pendim 0719/Jepara).
Jepara – Seorang pemuda berinisial (MSA) (20) kelahiran Kabupaten Semarang, di duga depresi berat…
MURIAPOS.COM (DUKUHSETI PATI) Prajurit TNI dari Koramil 10/Dukuhseti kodim 0718/Pati bersinergi bersama anggota Polsek serta…
Jambu,Kab Semarang-Dalam rangka menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh serta menjaga Imunitas, anggota Koramil 11/Jambu jajaran…
Getasan,Kab Semarang-Babinsa Koramil 03/Getasan Kodim 0714/Salatiga Serka Rofiq dan Sertu Mujiono , memonitoring pelaksanaan kegiatan…
Demak - Babinsa Desa Sidorejo anggota Koramil 13/Karangawen Serda Ahmad Jumadi bersama Bhabinkamtibmas…
Demak - Babinsa Desa Kedondong anggota Koramil 07/Gajah Kodim 0716 Demak Kopda Slamet…