Permasalahan Sengketa Tanah Keluarga, Babinsa Ujung Pandan Jembatani Mediasi
Jepara – Tugas seorang Babinsa selain pembinaan teritorial, juga sering di mintain pertolongan dalam menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat. Seperti Babinsa desa Ujung Pandan Koramil 06/Welahan Serma Mashar melaksanakan komsos dalam membantu permasalahan warga desa binaan di Balai Desa Ujung Pandan, keamatan Welahan kabupaten Jepara, Rabu (31/10/2018).
Nampak hadir dalam mediasi tersebut Petinggi desa Ujung Pandan H Kholidin, Babinsa Ujung pandan Serma Mashar, Bhabinkamtibmas Brigadir Kasmani, Kamituwo bapak Khamdan, Dari pihak keluarga yang bermasalah 6 orang.
Di laksanakan mediasi tersebut, bermula dari permasalahan sengketa tanah warisan antara keluarga sekandung dan salah satu dari 6 keluarga tersebut tidak menerima pembagian hasil warisan yang tidak sama sehingga salah satu keluarga minta penyelesaian atau musyawarah di Balai Desa Ujung pandan.
Serma Mashar selaku Babinsa Ujung Pandan turut menjembatani proses mediasi, sekaligus ikut meyelesaikan permasalahan warisan tersebut. Dengan arahan Babinsa kepada salah satu keluarga yang tidak terima, akhirnya bisa menyadari dan di dapatkan kesepakan bersama, sehingga permasalahan tidak naik sampai proses hukum.