Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD Sengkuyung Tahap III Sudah Rampung.
Jepara – Inilah tampilan Rumah Tidak Layak Huni dalam Program TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0719/Jepara milik Zainal Abidin (54) warga Rt 1Rw 3, Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Senin (19/10/2020).
Bangunan yang terlihat sudah kokoh itu menjadi bukti nyata anggota satgas TMMD Kodim 0719/Jepara dalam membantu pemerintah daerah untuk mengentaskan warga yang kurang mampu.
Dijelaskan Bati Bhakti TNI Serma Nur Affandi, bahwa dalam pengerjaan rumah Zainal Abidin dimulai dari pembongkaran sampai pengecoran pondasi dan dinding serta pengerjaan atap rumah.
“Tentu semua ini kami dibantu dengan warga setempat yang begitu antusias dalam membantu membangun rumah warga desannya,” terangnya.
Sementara, Zainal Abidin (54) mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari anggota Satgas TMMD maupun warganya yang sudah ikut membantu dalam pengerjaan rumahnya.
Lebih lanjut, Serma Nur Affandi menyampaikan ada 4 rumah warga yang menjadi sasaran Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD Sengkuyung Tahap III ini, diantaranya, Ibu Ngatemi, Ibu Mufarokatun, Muklisin dan kini mencapai 100 persen.
“Dari ke 4 rumah tersebut allhamdulillah kini sudah selesai sebelum penutupan TMMD Sekuyung Tahap III Kodim 0719/Jepara pada tanggal 21 Oktober 2020,” pungkas Bati Bhakti TNI. (Pendim 0719/Jepara).