Muriapos.com – Kudus, Sat Reskrim Polres Kudus berhasil meringkus spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di perbatasan Jalan Kudus – Purwodadi.
Petugas membekuk pelaku dan mengamankan barang bukti hasil pencurian dari aksi kejahatan tersebut.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit Honda Vario 125 warna Putih dengan Nopol K-4502-GJ (sarana pelaku), beberapa pretelan onderdil dari kendaraan korban Honda Vario 125 Nopol K-6983-YR yang dibolang oleh pelaku dan dijual terpisah, satu set kunci letter “T” , dan satu buah HP Samsung Galaxy Core 2.
Pelaku MK (42) warga Godong Kabupaten Grobogan melakukan aksinya saat kendaraan korban Iwan Setiawan warga Jati sedang memancing disungai Tanggulangin Jati Kudus. Korban memarkirkan montornya dipinggir sungai dengan keadaan kunci stang. Setelah selesai memancing korban kembali kepinggir sungai untuk mengambil montornya. Sesampai dipinggir sungai korban melihat montornya sudah tidak ada.
“Pelaku menjual hasil curiannya tersebut dengan membolang spare part pada montor curiannya, selanjutnya uang hasil penjualan di gunakan untuk keperluan pribadi ” ujar Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Onkoseno G Sukahar, Kamis (10/05/2018).
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Kendaraan Bermotor dengan ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (MP/ dok Humas Polres Kudus)
PATI-MURIAPOS.COM Dua personel Prajurit Kodim Pati hari ini dilepas oleh Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Inf…
PATI-MURIAPOS.COM Bertempat di Balai Pengujian Standar Instrumen (BPSI) Lingkungan Pertanian kecamatan Jaken kabupaten Pati Jawa…
PATI-MURIAPOS.COM Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Inf Jon Young Saragi, S. Sos mendampingi kunjungan kerja Plt.…
Malang, muriapos.com - Danmenarmed 2/PY/2 Kostrad Letkol Arm Siswo Budiarto, S.I.P., M.M., M.I. Pol yang…
Bandung, muriapos.com - Wakil Komandan Komando Pemeliharaan Materiel TNI AU (Wadan Koharmatau) Marsma TNI Talawide,…
Intan Jaya, muriapos.com - Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 509 Kostrad terus berupaya memberdayakan masyarakat…