Selama Bulan Ramadhan, Sat Reskrim Polres Kudus Berhasil Ungkap 3 Kasus Dengan Alasan Ekonomi

Selama Bulan Ramadhan, Sat Reskrim Polres Kudus Berhasil Ungkap 3 Kasus Dengan Alasan Ekonomi

Muriapos.com – Kudus, Beberapa kasus di wilayah Kabupaten Kudus yang terjadi di bulan Ramadhan berhasil diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Kudus kurang dari 24 jam.

Hal tersebut dipaparkan oleh Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Onkoseno G Sukahar Sik,SH saat gelar Konferensi Pers di loby Mapolres Kudus Jl Jenderal Sudirman No 78 Kudus, Senin (04/06/2018).

Ada 3 kasus yang digelar dalam konferensi pers diantaranya satu kasus pencurian dengan kekerasan (Curras) dan dua kasus pencurian dengan pemberatan (Currat). Dalam konferensi pers tersebut para tersangka melakukan aksi kejahatan dengan alasan ekonomi.

“Rata-rata para tersangka melakukan aksinya dengan alasan ekonomi,” Ucap Onkoseno

Ditambahkannya, kasus curras yang terjadi di Desa Mlatinorowito Kota Kudus tersangka saat ditanyai mengaku melakukan aksi kejahatan karena dililit utang sedangkan dua kasus currat di rumah kos dan pondok pesantren tersangka mengaku hasil kejahatannya untuk kehidupan sehari-hari.

Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat terkait meningkatnya kriminalitas jelang lebaran, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan selalu berhati-hati.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengenakan perhiasan yang mencolok ketika keluar rumah,” imbuhnya. (dok Humas Polres Kudus)

Selama Bulan Ramadhan, Sat Reskrim Polres Kudus Berhasil Ungkap 3 Kasus Dengan Alasan Ekonomi | muriapos.com | 4.5
test