Serma Sutrasna, Ubinan Sebagai Pengukur Hasil Pertanian

Jepara – Ubinan adalah cara untuk mengetahui perkiraan hasil panen tanaman padi dan palawija melalui penentuan sampel, pengukuran dan penimbangan hasil. Berdasarkan rata-rata sampel hasil ubinan tersebut maka dapat diperkiraan hasil panen suatu daerah sesuai dengan komoditas yang telah diubin.

Bertempat area persawahan milik bapak Darmanto Poktan Banjaragung 8 desa Banjaragung kecamatan Bangsri kabupaten Jepara, Babinsa Banjaragung Koramil 07/Bangsri Serma Sutrasna bersama PPL bapak Suwikan dan bapak Latif melaksanakan ubinan panen jagung jenis pertiwi, Kamis (08/11/2018).

Dalam ubinan seluas 800 m2 tersebut, di dapatkan hasil 12,05 kg tongkol basah per ubin dengan presentase 19 ton/Ha tongkol basah.

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa  mengungkapkan bahwa dalam rangka mendukung tercapainya Program pemerintah, Babinsa tidak boleh lengah tetap harus semangat dan sebagai motivator kepada para petani.

“Kegiatan Ubinan yang dilaksanakan Babinsa dan PPL untuk mengetahui berapa jumlah hasil panen petani dalam satu hektar. Hasil ini dijadikan data bagi Babinsa dan PPL untuk mengukur tingkat keberhasilan kegiatan pendampingannya kepada para petani, Selain itu hasil Ubinan bisa dijadikan patokan untuk menentukan langkah yang dilakukan Babinsa dan PPL untuk memberikan masukan kepada para petani dalam penanaman padi berikutnya,” jelasnya.

 

 

 

 

 

Serma Sutrasna, Ubinan Sebagai Pengukur Hasil Pertanian | 0719jepara | 4.5
test