DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pati TA 2023
PATI, Selasa (02/07/24),
DPRD Kabupaten Pati menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran (TA) 2023.
Persetujuan secara aklamasi diambil setelah masing- masing fraksi menyampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan Bersama terhadap Raperda tersebut, Senin (01/07/24).
Rapat dihadiri Pimpinan beserta Anggota DPRD, Pj Bupati dan Sekda, serta kepala OPD dan setingkat OPD.
“Secara aklamasi DPRD Kabupaten Pati setuju terhadap Raperda tersebut. Dan meminta kepada Pj Bupati Pati untuk menindak-lanjutinya sehingga menjadi Perda”, kata Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin.
Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro mengatakan, penyampaian laporan pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati merupakan salah satu upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menyajikan informasi keuangan secara terbuka dan menyeluruh, serta pertanggung-jawaban pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan sumber daya pemerintah daerah.
Dalam penyampaian pendapat akhir terhadap Raperda tersebut, Pj Bupati Pati mengungkapkan adanya SiLPA Tahun Anggaran 2023 sebesar 199.106.007.788 rupiah, telah dimanfaatkan pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 sebesar 57.000.000.000 rupiah.
“Sehingga masih ada SiLPA sejumlah 142.106.007.788 rupiah”, ungkap Henggar.
SiLPA sebesar itu, lanjut dia, terdiri atas SiLPA Terikat yang mencapai 108.554.649.919 dan SiLPA Tidak Terikat sebesar 33.551.357.869 rupiah.
SiLPA Terikat itu berada di RSU Soewondo, Puskesmas se- Kabupaten Pati, RSU Kayen, Dana Alokasi Umum (DAU) PPPK dan THR ASN Guru, Dana DBHCT, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bos.
Pj Bupati juga menyampaikan terkait Sistem Penjaminan Universal Health Coverage (UHC) BPJS yang telah dilaksanakan hingga Juni 2024, yang kepesertaannya mencapai 95.18 persen dari jumlah penduduk sebanyak 1.375.850 jiwa, dengan tingkat keaktifan mencapai 66.65 persen.
Permasalahan sampah, juga dipaparkan Henggar, yang menurutnya, penanganannya harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu ke hilir.
Terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023, Henggar menyebut, secara substansial dan tingkat validitas berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 2 bulan, terdiri atas audit interim dan rinci serta fisik, Pemkab Pati mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali ke-9 secara berturut- turut.
“Prestasi tersebut menunjukkan bahwa kinerja Pemerintah Kabupaten Pati dapat memenuhi unsur pengelolaan keuangan daerah yang baik”, tandas Henggar Budi Anggoro.
Reporter : Usman
PATI-MURIAPOS.COM Menyambut maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H tahun 2024 yang akan diperingati tanggal 16…
PATI-MURIAPOS.COM Kasdim 0718/Pati Mayor Cpl Ari Eko Prasetio, S.T mewakili Komandan Kodim Kodim 0718/Pati menerima…
Dandim Pati Melaksanakan Takziah Ke Rumah Duka Almarhumah Ny. Nyarminah Istri Serka Hartono PATI-Sebagai ungkapan…
PATI-MURIAPOS.COM Malam Grand Final Mas dan Mbak Duta Budaya Kabupaten Pati tahun 2024 hari Minggu…
SALATIGA-MURIAPOS.COM Puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-63 Korem 073/Makutarama digelar acara syukuran di halaman Makorem…
PATI-MURIAPOS.COM Beberapa desa di wilayah kecamatam Tambakromo kabupaten Pati saat ini merasakan dampak musim kemarau…