Previous
Next

Kamis, Februari 26, 2026

Bukber, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Bukber, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim



Bukber, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

PATI – Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai Aula Sarja Arya Racana, Rabu (25/2/2026) pukul 16.00 hingga selesai. Polresta Pati menggelar kegiatan buka puasa bersama insan pers serta santunan anak yatim sebagai wujud silaturahmi dan penguatan sinergitas antara kepolisian dan media.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, didampingi Plt. Wakapolresta, para pejabat utama, serta Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pati beserta pengurus. Turut hadir tokoh agama K.H. Ja'far Shodiq serta puluhan jurnalis dari berbagai media di Kabupaten Pati.

Sebanyak 30 santri dari Ponpes Al Istanah Plangitan Pati menerima santunan dalam momentum penuh berkah itu. Selain menjadi ajang berbagi, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog yang cair antara kepolisian dan awak media, membahas dinamika kamtibmas hingga peran pers dalam menjaga kesejukan informasi publik.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan pentingnya kolaborasi yang sehat antara Polri dan media. Ia menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai momentum mempererat hubungan kelembagaan sekaligus persahabatan personal.

"Melalui silaturahmi ini, kami ingin memperkuat kerja sama dengan insan pers agar setiap kegiatan harkamtibmas, pelayanan, dan penegakan hukum dapat tersampaikan ke masyarakat secara cepat dan tepat," ujar Kombes Jaka.

Ia juga berharap media terus menggelorakan pemberitaan yang aktif dan positif demi menciptakan rasa aman dan nyaman di Kabupaten Pati. 

"Peran pers sangat strategis dalam menjaga optimisme publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan komitmen jajarannya dalam menjaga situasi tetap kondusif. 

"Kami terus berupaya menciptakan kamtibmas yang aman melalui langkah preventif maupun penegakan hukum yang profesional, termasuk memaksimalkan pengungkapan kasus tindak pidana," ungkapnya.

Menutup sambutan, Kapolresta juga menyinggung tantangan Polri menghadapi generasi milenial dan Gen Z yang sangat aktif di ruang digital.

 "Pendekatan humanis dan adaptif di media sosial menjadi kunci. Kami berharap rekan-rekan media dapat membantu menyebarkan informasi yang positif agar tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat," pungkasnya. 

Acara ditutup dengan kultum, doa bersama, serta buka puasa dalam suasana penuh kebersamaan dan berlangsung aman serta tertib.

(Humas Resta Pati)
Satuan Lalu Lintas Polres Rembang Terapkan E-Tilang Handheld, Tingkatkan Transparansi Penegakan Hukum

Satuan Lalu Lintas Polres Rembang Terapkan E-Tilang Handheld, Tingkatkan Transparansi Penegakan Hukum




Rembang - Satlantas Polres Rembang mulai menerapkan e-tilang berbasis perangkat handheld dalam operasi penertiban lalu lintas. Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum lalu lintas.

Kamis (26/2/2026) pagi, Kasat Lantas Polres Rembang, AKP Ryan Mitha, memimpin sosialisasi e-tilang handheld di Jalan Diponegoro Rembang. "Dengan menggunakan e-tilang handheld, kita dapat mengurangi interaksi langsung antara pelanggar dan petugas di lapangan, sehingga meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan," ujar AKP Ryan Mitha.

Pelanggaran kasatmata yang sering dijumpai di Kabupaten Rembang, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, dan menggunakan Ponsel saat berkendaraan, akan langsung diproses di lokasi menggunakan perangkat handheld. Pelanggar akan menerima barcode e-tilang sebagai bukti penindakan.

"Pelanggar tidak perlu datang ke pengadilan. Pembayaran denda tilang dapat dilakukan secara elektronik melalui BRI Virtual Account atau BRIVA," jelas AKP Ryan Mitha.

Satlantas Polres Rembang berharap penerapan e-tilang berbasis perangkat handheld ini dapat meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Rembang. "Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama," tutup AKP Ryan Mitha. 
Dana Desa 2026: Desa-Desa di Pati Didorong Lebih Ramah Lingkungan dan Berbasis Kinerja

Dana Desa 2026: Desa-Desa di Pati Didorong Lebih Ramah Lingkungan dan Berbasis Kinerja



Dana Desa 2026: Desa-Desa di Pati Didorong Lebih Ramah Lingkungan dan Berbasis Kinerja

Desa-desa di Kabupaten Pati memasuki tahun 2026 dengan arah kebijakan yang semakin terarah. Melalui PMK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, pemerintah menghadirkan pendekatan baru: Dana Desa yang lebih ramah lingkungan, lebih akuntabel, dan semakin berbasis kinerja.

Secara nasional, pagu Dana Desa tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp60,57 triliun. Anggaran ini tidak lagi sekadar dibagi merata, melainkan dihitung melalui kombinasi Alokasi Dasar, Afirmasi, Kinerja, dan Formula agar desa yang membutuhkan tetap terlindungi dan desa yang berprestasi mendapatkan penghargaan .

Salah satu pembaruan penting dalam regulasi terbaru adalah masuknya risiko perubahan iklim dan bencana sebagai dasar afirmasi anggaran. Desa dengan risiko tinggi terhadap perubahan iklim berpeluang memperoleh tambahan alokasi. 

Bagi Kabupaten Pati yang memiliki wilayah pesisir dan daerah pertanian yang sensitif terhadap cuaca ekstrem, kebijakan ini sangat relevan. Dana Desa kini tidak hanya membiayai pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat ketahanan lingkungan dan kesiapsiagaan desa menghadapi tantangan ke depan.

Pendekatan berbasis kinerja juga semakin ditegaskan. Desa yang menunjukkan tata kelola baik, transparansi APBDes, pelibatan masyarakat dalam musyawarah desa, pelaksanaan padat karya tunai, hingga capaian layanan dasar seperti posyandu aktif, penanganan stunting, dan kualitas akses internet desa, berpeluang memperoleh Alokasi Kinerja. Artinya, kerja baik dan tata kelola yang tertib mendapat apresiasi dalam bentuk dukungan fiskal tambahan.


Regulasi ini juga membatasi penggunaan Dana Desa untuk operasional pemerintah desa maksimal 3% dari pagu reguler.

 Kebijakan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Dana Desa harus lebih dominan diarahkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, bukan untuk belanja rutin.


Dana Desa 2026 diprioritaskan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, mulai dari penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, desa tangguh iklim dan bencana, layanan kesehatan dasar, program padat karya tunai, hingga pembangunan infrastruktur digital desa. Arah kebijakan ini sejalan dengan kebutuhan desa-desa di Pati yang terus berupaya meningkatkan produktivitas ekonomi dan kualitas layanan publik.


Di tingkat daerah, kebijakan ini diimplementasikan melalui mekanisme Transfer ke Daerah sebagai bagian dari APBN. Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui KPPN Pati, memastikan penyaluran Dana Desa berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan, sehingga desa dapat merencanakan pembangunan dengan lebih pasti.

Pada akhirnya, Dana Desa bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Ia adalah harapan yang menjelma menjadi jalan desa yang lebih baik, layanan kesehatan yang lebih dekat, sawah yang lebih produktif, dan masyarakat yang semakin berdaya. 

Dengan semangat gotong royong dan tata kelola yang semakin baik, desa-desa di Kabupaten Pati memiliki peluang besar untuk tumbuh lebih tangguh, lebih hijau, dan lebih mandiri. Pembangunan nasional dimulai dari desa, dan ketika desa bergerak maju, Pati pun ikut melangkah lebih kuat.


Penulis: Kurnia Rimadani dan Tim Humas KPPN

Rabu, Februari 25, 2026

Patroli Dini Hari Gagalkan Adu Mekanik 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Patroli Dini Hari Gagalkan Adu Mekanik 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua




Patroli Dini Hari Gagalkan Adu Mekanik 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Pati - Upaya tawuran antar pemuda di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, berhasil digagalkan jajaran Polsek Sukolilo pada Rabu (25/2/2026) dini hari. Aksi yang melibatkan pemuda Dukuh Penggingwangi, Desa Kasiyan dan Dukuh Poncomulyo, Desa Gadudero itu dibubarkan sebelum bentrokan terjadi. Situasi wilayah pun kembali kondusif.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.20 WIB di jalan alternatif Sukolilo-Kudus, turut wilayah Dukuh Penggingwangi. Puluhan pemuda dari dua dukuh itu diduga telah bersiap untuk saling serang setelah sebelumnya terjadi kesalahpahaman di jalan.

Kapolresta pati melal ii Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menjelaskan insiden bermula saat rombongan pemuda Poncomulyo melintas sepulang dari wilayah Kayen. Saat melintas di Dukuh Penggingwangi, suara knalpot motor yang digeber memicu ketersinggungan warga setempat hingga berujung saling tantang.

"Awalnya hanya persoalan sepele, motor digeber saat melintas sehingga memicu emosi. Namun informasi itu cepat menyebar dan mengundang reaksi kelompok lain," ujar AKP Sahlan.

Menurutnya, setelah menerima informasi potensi keributan, personel yang tengah patroli rutin langsung bergerak menuju lokasi. Polisi mendapati dua kelompok pemuda telah berkumpul dan diduga akan melakukan tawuran.

"Anggota kami segera melakukan langkah persuasif dan pengamanan. Alhamdulillah belum sempat terjadi bentrokan fisik," tegasnya.

Sebanyak 17 pemuda dari Dukuh Poncomulyo dan 8 pemuda dari Dukuh Penggingwangi kemudian diamankan ke Mapolsek Sukolilo untuk didata dan dilakukan pembinaan. Orang tua masing-masing turut dipanggil guna menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

AKP Sahlan menegaskan pihaknya tidak ingin kejadian serupa terulang. 

"Kami lakukan mediasi dan kedua belah pihak sepakat membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua juga kami libatkan agar pengawasan lebih maksimal," katanya.

Selain itu, para pemuda yang terlibat diwajibkan melakukan absen rutin di Mapolsek Sukolilo sebagai bentuk kontrol dan pembinaan.

 "Langkah ini sebagai efek jera sekaligus pengawasan. Kami ingin mereka fokus pada kegiatan positif," imbuhnya.

Kapolsek menambahkan, patroli dini hari akan terus ditingkatkan untuk mencegah gangguan kamtibmas, terutama menjelang waktu sahur yang rawan gesekan antar kelompok pemuda. 

"Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui potensi konflik. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan," pungkas AKP Sahlan.

(Humas Resta Pati)
Buka Data, PDI Perjuangan Pastikan Rp 223 Triliun Dana MBG Berasal dari Anggaran Pendidikan

Buka Data, PDI Perjuangan Pastikan Rp 223 Triliun Dana MBG Berasal dari Anggaran Pendidikan


Buka Data, PDI Perjuangan Pastikan Rp 223 Triliun Dana MBG Berasal dari Anggaran Pendidikan

Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) meluruskan kesimpangsiuran informasi terkait sumber pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Partai berlambang banteng itu menegaskan, berdasarkan dokumen resmi negara, anggaran MBG tercantum dalam pos anggaran pendidikan pada APBN 2026.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, MY Esti Wijayati, menyampaikan klarifikasi ini dilakukan menyusul banyaknya pertanyaan dari kader di tingkat DPD, DPC, hingga masyarakat. Menurutnya, beredar narasi yang menyebut dana MBG berasal dari efisiensi kementerian/lembaga dan bukan dari anggaran pendidikan.

"Anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan," ujar Esti dalam konferensi pers di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Ia memaparkan, dalam lampiran APBN yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden tentang Rincian APBN 2026, disebutkan bahwa dari total Rp769 triliun anggaran pendidikan tersebut, sebesar Rp223,5 triliun digunakan untuk program MBG.

"Data ini tercantum resmi dalam buku lampiran APBN. Kami merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat memahami sesuai dokumen negara," tegasnya.

Senada dengan Esti, Wasekjen DPP PDI Perjuangan Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu, menepis klaim bahwa MBG sepenuhnya bersumber dari efisiensi anggaran kementerian/lembaga. Ia mengajak publik merujuk langsung pada produk hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.

Menurut Adian, dalam Penjelasan Pasal 22 UU tersebut disebutkan bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan termasuk untuk Program Makan Bergizi pada lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.

Regulasi tersebut diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026, yang mencantumkan alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional sebesar Rp223.558.960.490.

Adian menegaskan, langkah membuka data kepada publik bukan sekadar kritik politik, melainkan bentuk komitmen terhadap transparansi anggaran, penghormatan konstitusi, serta tata kelola keuangan negara yang akuntabel.