Previous
Next

Senin, Maret 09, 2026

Sosialiasi Reforma Agraria Dorong Solusi Lahan Pundenrejo

Sosialiasi Reforma Agraria Dorong Solusi Lahan Pundenrejo




Sosialiasi Reforma Agraria Dorong Solusi Lahan Pundenrejo


Pemerintah Kabupaten Pati bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus memperkuat upaya penyelesaian sengketa lahan di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu. Hal itu nampak dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah, yang digelar di Ruang Kembangjoyo Setda Pati, Senin (9/3). 

"Pemerintah daerah memang memberi perhatian khusus pada penyelesaian sengketa lahan di Desa Pundenrejo", terang Chandra. 

Upaya koordinasi, menurutnya, terus dilakukan bersama berbagai pihak agar penyelesaiannya berjalan adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan bahwa reforma agraria tidak hanya menata kepemilikan aset tanah, tetapi juga membuka akses pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat penerima manfaat.

"Reforma agraria merupakan program strategis nasional yang tidak hanya berfokus pada penataan aset, tetapi juga penataan akses sehingga masyarakat penerima manfaat tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga mendapatkan dukungan pemberdayaan," ujarnya.

Kegiatan yang juga dihadiri jajaran BPN, dan berbagai pemangku kepentingan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penyelesaian persoalan agraria sekaligus memperluas akses tanah bagi masyarakat.

Dalam forum tersebut dijelaskan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan menata kembali struktur penguasaan dan pemanfaatan tanah agar lebih adil serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Kartono Agustiyanto menegaskan bahwa reforma agraria menjadi instrumen penting negara untuk mewujudkan pemerataan akses tanah.

"Melalui reforma agraria, negara berupaya menata ulang struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih adil guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Di Kabupaten Pati sendiri, pelaksanaan reforma agraria difokuskan pada sejumlah objek strategis yang telah ditetapkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). 

Lokasi tersebut meliputi Desa Sumbermulyo Kecamatan Tlogowungu, Desa Dororejo Kecamatan Tayu, serta Desa Bakalan Kecamatan Dukuhseti.

Kartono menjelaskan bahwa pada kawasan tanah timbul di Desa Dororejo dan Desa Bakalan, lahan selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai tambak.

"Sedangkan di kawasan hutan Desa Sumbermulyo, sebagian besar telah dimanfaatkan sebagai permukiman dan lahan garapan masyarakat," jelasnya.
Investor Cina Lirik Potensi Perikanan Pati

Investor Cina Lirik Potensi Perikanan Pati

Investor Cina Lirik Potensi Perikanan Pati




PATI, 8 Maret 2026 — Sejumlah investor asal Cina menjajaki peluang investasi sektor perikanan di Kabupaten Pati, Minggu (8/3). 

Kunjungan tersebut diawali dengan pertemuan bersama Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, di Pendopo Kabupaten Pati, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) II Juwana serta kawasan Pulau Seprapat Juwana untuk melihat langsung potensi pengembangan perikanan dan kawasan maritim daerah.

Plt Bupati menyebut kunjungan tersebut sebagai langkah awal penjajakan kerja sama investasi di sektor kelautan dan perikanan yang selama ini menjadi salah satu sektor unggulan daerah.

"Dengan adanya investor masuk di Kabupaten Pati, insyaallah lapangan pekerjaan juga akan lebih banyak lagi," ujar Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.

Usai pertemuan di pendopo, rombongan investor melanjutkan agenda dengan meninjau Tempat Pelelangan Ikan (TPI) II Juwana bersama Plt Bupati Pati. 

Lokasi tersebut merupakan salah satu pusat aktivitas perikanan tangkap yang menopang perekonomian masyarakat pesisir Kabupaten Pati.

Peninjauan kemudian berlanjut ke kawasan Pulau Seprapat Juwana. Kawasan ini dinilai memiliki potensi pengembangan sektor maritim dan perikanan yang cukup besar untuk mendukung investasi dan penguatan industri perikanan daerah.

"Kami berharap potensi yang ada di Pati bisa dilihat secara langsung oleh investor. Semoga ini menjadi awal kerja sama yang baik dan memberi manfaat bagi masyarakat," tambah Chandra.

Pemerintah Kabupaten Pati berharap penjajakan investasi ini dapat membuka peluang kerja sama yang saling menguntungkan, sekaligus memperkuat sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah. 

"Investasi juga diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk perikanan serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat pesisir", pungkasnya.

Sabtu, Maret 07, 2026

Razia Miras di JLS Pati, Polsek Margorejo Amankan Empat Botol Arak Putih

Razia Miras di JLS Pati, Polsek Margorejo Amankan Empat Botol Arak Putih


Razia Miras di JLS Pati, Polsek Margorejo Amankan Empat Botol Arak Putih

Pati – Aparat Polsek Margorejo kembali mengintensifkan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan suci Ramadan 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman keras yang diduga dijual tanpa izin di wilayah hukum Polsek Margorejo, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan KRYD yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu dipimpin oleh PS Kanit Samapta Polsek Margorejo Aiptu Sugeng Pranggono bersama tiga personel lainnya. Operasi ini menyasar sejumlah warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Kecamatan Margorejo.

Salah satu lokasi yang dilakukan pemeriksaan berada di warung yang terletak di Jalan Lingkar Selatan, turut Desa Langenharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan beberapa botol minuman keras jenis arak putih.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan empat botol minuman keras jenis arak putih yang diduga dijual tanpa izin resmi. Barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan mengatakan, kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan agar tetap kondusif.

"Selama bulan suci Ramadan ini kami meningkatkan patroli dan operasi penyakit masyarakat, termasuk penertiban peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," ujar AKP Dwi.

Ia menjelaskan bahwa penindakan tersebut juga mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengendalian minuman beralkohol serta ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami menindaklanjuti temuan di lapangan dengan mengamankan barang bukti serta membuat laporan polisi terkait peredaran miras tanpa izin," jelasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan kepada pemilik warung agar tidak lagi menjual minuman keras tanpa izin. Pendekatan ini dilakukan melalui mekanisme restorative justice dengan membuat surat pernyataan.

"Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pembinaan agar masyarakat memahami aturan yang berlaku dan tidak mengulangi perbuatannya," ungkap AKP Dwi.

AKP Dwi menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan serupa guna menjaga keamanan lingkungan serta menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Margorejo.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kondusivitas wilayah, terlebih di bulan Ramadan, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua warga," pungkasnya.
Razia Miras Tanpa Izin, Sat Samapta Polresta Pati Amankan Sejumlah Botol Minuman Beralkohol

Razia Miras Tanpa Izin, Sat Samapta Polresta Pati Amankan Sejumlah Botol Minuman Beralkohol

Razia Miras Tanpa Izin, Sat Samapta Polresta Pati Amankan Sejumlah Botol Minuman Beralkohol

Pati – Satuan Samapta Polresta Pati kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Pekat I Candi 2026 dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kabupaten Pati, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Razia yang dipimpin Kaur Bin Ops Sat Samapta IPDA Priyono, S.H. bersama PS Kasubnit 3 Dalmas AIPTU Suntawi dan lima anggota Unit Dalmas tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras ilegal, seperti warung, pasar, ruko hingga area publik.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas pertama kali mendatangi sebuah warung milik Agus Supriyadi di Desa Jontro, Kecamatan Wedarijaksa. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 12 botol arak putih berukuran 1.500 ml dengan kadar alkohol sekitar 40 persen yang dijual tanpa izin resmi.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan di warung milik Susilo yang berada di Dukuh Mencolo, Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol berupa tiga botol anggur merah, dua botol anggur api, serta dua botol arak bali.

Kapolresta Pati melalui Kasat Samapta Polresta Pati, Kompol Ali Mahmudi, S.H., mengatakan kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas di masyarakat.

Menurut Kompol Ali Mahmudi, razia miras juga menjadi langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif, terlebih pada momen bulan Ramadan yang membutuhkan suasana tertib di tengah masyarakat.

"Melalui kegiatan KRYD ini kami berupaya menekan peredaran minuman keras tanpa izin yang berpotensi memicu berbagai tindak kriminal dan gangguan ketertiban masyarakat," ujar Kompol Ali Mahmudi.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia secara berkala selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026 di wilayah hukum Polresta Pati.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras tanpa izin karena dapat melanggar peraturan daerah dan berdampak negatif bagi lingkungan," jelasnya.

Selain melakukan penyitaan barang bukti, petugas juga mendata identitas penjual serta memberikan pembinaan dan imbauan agar tidak kembali menjual minuman keras tanpa izin.

"Para penjual juga diminta membuat surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," tambah Kompol Ali.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal.

"Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dengan tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa," pungkasnya.

Kamis, Maret 05, 2026

Time to spring clean your email setup 🌱

Time to spring clean your email setup 🌱

A 5 minute check you'll be glad you did ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌
WP Mail SMTP

Hey there,

The evenings are getting lighter in my part of the world and there are flowers popping up in my garden and I cannot concentrate on anything.
 

I was supposed to be writing a blog post on Tuesday but instead I clicked on a research report in an email and spent the entire afternoon falling down a rabbit hole that had absolutely nothing to do with what I was meant to be working on.
 

A few coffees later I hadn't written a single word of my actual assignment but I knew a lot about DMARC adoption rates.
 

If you've been reading these newsletters for a while you might remember me admitting that I'd completely forgotten to set up DMARC on my own domain when I moved to a new host. Only I had no idea because everything was still working fine.
 

If "DMARC" means absolutely nothing to you, here's a quick refresher: When your website sends emails, providers like Gmail and Outlook want proof the email is actually from you. There are three DNS records that do this: SPF, DKIM, and DMARC. SPF and DKIM prove your email is legit. DMARC tells providers what to do if it's not: block it, send it to spam, or just let it through anyway.
 

When you set up a DMARC record, you choose this action. And most people pick "none" because it seems like the safe option. It's a bit like having one of those doorbell cameras that shows you someone stealing your parcel but doesn't actually do anything to stop them. You just get to watch it happen in HD.
 

According to the research I was procrastinating with, only 42% of domains have DMARC set to actually block or quarantine the fakes. Everyone else either doesn't have it at all, or has it set to "none."
 

Check Your Domain Authentication
 

Some industries are way better at this than others. For example, online retailers are at 73% (because a spoofed order confirmation is the kind of thing that ruins your week). Healthcare is at about 57%, financial services around 59%. But others are lagging behind. Higher education is only at 34%, and even in tech-adjacent industries like gaming, only about a third of domains are properly set up.
 

I'm not going to pretend your emails will stop working tomorrow without DMARC. The strict rules from Gmail, Yahoo, and Microsoft are aimed at people sending 5,000+ emails a day right now. But these requirements have only ever gone in one direction, and that's stricter. Microsoft tightened theirs again last year. Google keeps ramping up enforcement. What's optional for smaller senders today won't be optional forever.
 

And even right now, properly authenticated emails have a better chance of reaching inboxes instead of spam folders. Plus without DMARC, bots can send emails pretending to be from your domain. They really don't care how small your site is.
 

Consider this your email spring clean. If you're using WP Mail SMTP with a good transactional email provider like SendLayer, your DNS records were probably sorted when you first set things up. But it's always worth checking.


Use the WP Mail SMTP email test feature to check for any missing or misconfigured DNS records or use a DMARC analyzer for more detailed info (We've covered the whole process in our guide on how to create a DMARC record.) And if you want to understand how all three records fit together, the full guide to SPF, DKIM, and DMARC explains it without assuming you're a DNS expert.
 

If the clocks changing gives you the urge to check on things you've been ignoring, your email authentication setup is a good place to start.
 

(Stats from Valimail's yearly State of DMARC report if you want to go check out the full industry breakdown.)
 

Until next time,
 

Rachel
Product Educator, WP Mail SMTP

 

P.S. Was this email helpful? 
 

We're ❤️ Hiring!
Join Our Team

Have a Question? Send Us a Message


© 2026 WPForms, LLC. All Rights Reserved.
400 Executive Center Drive, Ste 208, West Palm Beach, FL 33401

You received this email because you're subscribed to the WP Mail SMTP mailing list.


Privacy Policy  |  Contact Us |  Unsubscribe