Previous
Next

Jumat, Februari 20, 2026

Terdakwa Kasus Pemblokiran Jalan di Pati Dibebaskan dari Semua Tuntutan

Terdakwa Kasus Pemblokiran Jalan di Pati Dibebaskan dari Semua Tuntutan




Terdakwa Kasus Pemblokiran Jalan di Pati Dibebaskan dari Semua Tuntutan


Pati – Sugito, terdakwa dalam perkara Nomor 202/Pid.B/2025.PN.Pti terkait kasus pemblokiran jalan pada 31 Oktober 2025, akhirnya dibebaskan setelah putusan dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Pati. Putusan tersebut disambut hangat oleh kuasa hukum terdakwa, Izzudin Arsalan, yang mengapresiasi pertimbangan matang majelis.

Dalam persidangan, Majelis Hakim mempertimbangkan secara seksama pledoi yang diajukan penasihat hukum Sugito. Dalam nota pembelaannya, kuasa hukum meminta agar terdakwa dijatuhi putusan seringan-ringannya serta dapat langsung dibebaskan setelah putusan dibacakan, sehingga bisa kembali berkumpul bersama keluarga.

"Melalui putusan majelis hakim terhadap terdakwa Sugito hari ini, kami sangat mengapresiasi karena majelis telah mempertimbangkan dengan matang pledoi dari kuasa hukum yang meminta agar terdakwa segera dibebaskan setelah putusan dibacakan," ujar Izzudin Arsalan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas putusan yang dinilai adil.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik karena Sugito, seorang sopir truk, diduga terlibat dalam peristiwa pemblokiran jalan yang berdampak pada ketertiban umum. Dengan adanya putusan ini, pihak kuasa hukum berharap perkara tersebut menjadi pembelajaran bersama.

"Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar tindakan pemblokiran jalan tidak terulang kembali dan masyarakat dapat mengambil hikmah dari permasalahan ini," tambahnya.

Putusan tersebut sekaligus menegaskan prinsip peradilan yang menjunjung asas keadilan serta perlindungan hak setiap terdakwa untuk memperoleh pertimbangan hukum yang komprehensif dan objektif dari majelis hakim.


Kamis, Februari 19, 2026

Penutupan Tanggul Sungai Tuntang, Ditargetkan 3 Hari Selesai

Penutupan Tanggul Sungai Tuntang, Ditargetkan 3 Hari Selesai


Penutupan Tanggul Sungai Tuntang, Ditargetkan 3 Hari Selesai

GROBOGAN – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meninjau langsung progres perbaikan tanggul Sungai Tuntang yang jebol di Desa Tinanding, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Rabu (18/2/2026).



Kunjungan itu merupakan langkah lanjutan, setelah sebelumnya Gubernur Ahmad Luthfi juga melakukan tinjauan serupa, untuk memastikan penanganan darurat berjalan optimal.



"Kemarin Pak Gubernur sudah menginstruksikan. Saya ingin memastikan pekerjaan dijalankan. Alhamdulillah, tinggal 2–3 hari lagi tanggulnya selesai," ujarnya.



Selain fokus pada titik yang rusak, Tak Yasin juga meminta pemerintah desa dan masyarakat aktif memantau kondisi tanggul di sepanjang aliran Sungai Tuntang.



Menurutnya, banyak bagian tanggul yang membutuhkan perawatan rutin, agar tidak menimbulkan risiko baru saat curah hujan tinggi.



"Kalau ada yang membahayakan, segera dilaporkan ke kami. Nanti kami koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), supaya saat hujan tinggi, air susulan tidak mengakibatkan jebol lagi," tegas wagub.



Gus Yasin, sapaannya, menambahkan, penanganan kali ini tidak semata memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi, tetapi juga langkah antisipatif di seluruh bentang tanggul.



"Saat ini kita tidak hanya menangani yang jebol, tetapi juga sepanjang tanggul Kali Tuntang akan kita antisipasi semuanya," katanya.



Terkait kondisi warga terdampak, wagub menyampaikan, kebutuhan logistik relatif aman.



Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Alam (OP SDA) IV BBWS Pemali Juana, Heri Santoso, menyebutkan, pihaknya telah memobilisasi sembilan alat berat untuk mempercepat penutupan tanggul di dua titik jebol.



"Per hari ini kami memobilisasi sembilan alat berat di dua lokasi. Titik pertama sekitar lima alat, terdiri satu dozer dan empat ekskavator. Titik kedua empat ekskavator. Kami juga menambah satu alat kecil untuk normalisasi saluran irigasi di kaki tanggul," ungkap Heri.



Menurutnya, target penutupan tanggul diproyeksikan selesai dalam tiga hari, setelah itu akan dilakukan penguatan tanggul dalam waktu tujuh hari.



"Insyaallah hari Jumat selesai penutupan, setelah itu dilakukan penguatan dengan bronjong," jelasnya.



Ditambahkan, BBWS juga terus melakukan pengawasan debit air, mengingat cuaca masih tergolong ekstrem. Pengendalian aliran Sungai Tuntang dilakukan melalui titik kontrol, sesuai prosedur operasional standar (SOP).



"Untuk Sungai Tuntang ada dua titik kontrol poin, salah satunya di Bendung Gelapan. Debit air yang masuk berasal dari Bancak maupun Rawapening. Rawapening bisa ditutup sementara, tetapi debit terbesar sebenarnya dari Bancak, yang belum memiliki kontrol poin buka-tutup debit," terangnya.



Heri menegaskan, kondisi cuaca menjadi faktor krusial dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.



"Cuaca sangat berpengaruh pada kegiatan di Sungai Tuntang," pungkasnya.



Sebagai informasi, Tanggul Sungai Tuntang jebol pada Senin (16/2/2026), mengakibatkan jalur provinsi Semarang-Grobogan terputus.



Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jateng akan memasang jembatan armco dalam satu pekan agar jalan raya bisa dilalui kembali


 #fyp #virals #story #jangkauansemuaorang
Temu Mitra SPPG, Plt Bupati Pati Soroti Keamanan Pangan MBG

Temu Mitra SPPG, Plt Bupati Pati Soroti Keamanan Pangan MBG




Temu Mitra SPPG, Plt Bupati Pati Soroti Keamanan Pangan MBG

PATI, 19 Februari 2026 — Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menghadiri pertemuan Pembinaan Bagi Ahli Gizi dan Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ruang Penjawi, Setda Kabupaten Pati.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi, evaluasi, serta peningkatan kualitas layanan pemenuhan gizi kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Plt. Bupati Pati menegaskan bahwa pembinaan ini penting untuk memastikan seluruh pelaksanaan program SPPG berjalan sesuai standar, baik dari sisi keamanan pangan, kualitas menu, hingga proses penyajian dan distribusi.

Ia juga menyinggung adanya kejadian keracunan yang sempat terjadi pada (12/2) lalu di salah satu SMK Negeri dengan jumlah terdampak sekitar 26 orang. Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius sekaligus bahan evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak terulang.

Selain itu, Chandra menyampaikan bahwa selama bulan Ramadan, SPPG memberikan makanan kering kepada penerima manfaat. Untuk itu, ia mengimbau seluruh pengelola dan mitra agar lebih teliti dalam memastikan masa kedaluwarsa (expired) produk makanan kering serta menjaga kualitas penyimpanan sebelum didistribusikan.

Chandra juga menekankan pentingnya menjaga nama baik dan kualitas pelaksanaan program SPPG di lapangan.

"Saya berpesan agar SPPG benar-benar dijaga pelaksanaannya. Jangan sampai program ini tercoreng oleh hal-hal yang tidak baik. Selain itu, proses penyajian juga harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh agar kualitas dan keamanan makanan tetap terjamin," tegasnya.

Sementara itu, pertemuan pembinaan ini juga menjadi forum penguatan kapasitas bagi para ahli gizi dan mitra SPPG, mulai dari perencanaan menu, pengolahan, pengemasan, distribusi, hingga monitoring konsumsi secara berkala.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi, evaluasi, serta pengarahan kepada seluruh peserta sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi yang aman, sehat, dan tepat sasaran di Kabupaten Pati.
Tempat Hiburan Malam di Pati Jadi Sorotan saat Rakor Trantibum Ramadan

Tempat Hiburan Malam di Pati Jadi Sorotan saat Rakor Trantibum Ramadan




Tempat Hiburan Malam di Pati Jadi Sorotan saat Rakor Trantibum Ramadan


PATI, 19 Februari 2026 — Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menghadiri Rapat Koordinasi Rakor) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) selama Bulan Ramadan di Ruang Pragolo Setda Kabupaten Pati.

Rakor ini membahas kesiapan daerah dalam menjaga kondusivitas Ramadan, termasuk penegakan peraturan daerah dan pengaturan aktivitas masyarakat.

Dalam arahannya, Plt. Bupati Pati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati akan menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2013 terkait penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan. 

Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan ruang bagi masyarakat menjalankan ibadah dengan khidmat.

"Terkait Perda Nomor 8 Tahun 2013, jadi Perda ini mengatur tentang pada saat Ramadan penutupan hiburan malam di Kabupaten Pati. Kesepakatannya harus ditutup H-7 dan H+7 Ramadan," kata Chandra.

Ia menambahkan, Pemkab Pati telah berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penindakan di sejumlah titik, termasuk kawasan Ngemblok City. 

Menurutnya, masukan terkait rehabilitasi saat penertiban juga menjadi bahan perhatian, namun penindakan tetap harus dilakukan secara tegas dan terukur.

"Ngemblok City sudah kami koordinasikan bersama TNI, Polri, dan Satpol PP akan melakukan sidak di tempat tersebut. Tadi ada masukan terkait rehabilitasi pada saat penertiban, yaitu direhabilitasi di Solo," ujarnya.

Selain itu, Chandra juga menyinggung tradisi dan aktivitas masyarakat selama Ramadan. Ia menilai tongtek masih dapat dilakukan sepanjang tidak mengganggu ketertiban, lalu takbir keliling diperbolehkan di wilayah masing-masing, serta Pasar Ramadan diharapkan ke depan bisa dikemas lebih meriah.

"Tongtek ini kan budaya dari leluhur kita, cuma ya jangan sampai mengganggu dengan suara yang keras. Kalau tongtek masih sewajarnya untuk membangunkan sahur, saya kira masih diperbolehkan. Takbir keliling kalau selama masih di wilayahnya masing-masing dipersilakan. Pasar Ramadan kalau bisa tahun depan kita bikin lebih meriah lagi," pungkasnya.
Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Pati Tegaskan Pelayanan SIM Transparan dan Humanis

Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Pati Tegaskan Pelayanan SIM Transparan dan Humanis



Pati, Rabu 18 Februari 2026 – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Satlantas Polresta Pati melalui program Polantas Menyapa yang digelar di area pelayanan SIM (Satpas). Program ini menghadirkan edukasi langsung kepada masyarakat terkait seluruh tahapan pembuatan SIM baru sekaligus menegaskan komitmen pelayanan yang humanis dan bebas pungutan liar (pungli).

Sejak pagi hari, personel aktif menyambangi para pemohon SIM dan memberikan penjelasan rinci mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, ujian teori, hingga ujian praktik berkendara. Pendekatan persuasif dan komunikatif diterapkan agar masyarakat memahami prosedur secara jelas dan sistematis.

Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk transparansi pelayanan kepada masyarakat.
"Kami ingin memastikan seluruh tahapan pembuatan SIM dipahami dengan baik oleh pemohon, sehingga tidak ada ruang bagi praktik yang tidak sesuai aturan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelayanan publik harus mengedepankan sikap ramah dan profesional.
"Petugas hadir bukan hanya sebagai pelaksana administrasi, tetapi sebagai pemberi solusi dan pendamping masyarakat dalam setiap proses pelayanan," tegasnya.

Menurut Kompol Riki, transparansi biaya menjadi kunci membangun kepercayaan publik. Seluruh tarif telah diatur sesuai ketentuan resmi dan tidak ada biaya tambahan di luar aturan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik pungli.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa SIM bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti kompetensi berkendara. Karena itu, setiap pemohon wajib memahami aturan dan etika berlalu lintas sebagai bagian dari upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Selain penjelasan administratif, petugas turut memberikan imbauan keselamatan, seperti pentingnya penggunaan helm standar, sabuk pengaman, serta kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan.

Sejumlah warga yang mengurus SIM menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang dinilai lebih terbuka, informatif, dan bersahabat. Melalui program ini, Satlantas Polresta Pati menunjukkan komitmennya menghadirkan pelayanan cepat, transparan, akuntabel, dan bebas pungli sebagai bagian dari transformasi Polri dalam memperkuat kepercayaan publik.