Previous
Next

Kamis, April 16, 2026

Polisi Ungkap Kasus Sabu di Wedarijaksa, Dua Pelaku Residivis Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Sabu di Wedarijaksa, Dua Pelaku Residivis Diamankan

Uploaded Image
Polisi Ungkap Kasus Sabu di Wedarijaksa, Dua Pelaku Residivis Diamankan

PATI – Polresta Pati melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku berhasil diamankan petugas saat hendak mengambil barang haram tersebut di kawasan Desa Margorejo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pati, Kompol Agus Budi Yuwono, SH, MH, mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. “Informasi dari masyarakat menjadi dasar kami melakukan penyelidikan di lapangan,” ujarnya.

Peristiwa penangkapan terjadi pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 22.15 WIB di depan area makam Dukuh Bonagung, Desa Margorejo. Saat itu, petugas yang telah melakukan pengintaian mencurigai dua orang dengan gerak-gerik tidak biasa.

“Setelah dilakukan pengamatan, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan kedua pelaku di lokasi,” jelas Kompol Agus.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AG (54), warga Kecamatan Trangkil, dan SP (41), warga Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Keduanya diketahui merupakan residivis dalam perkara yang sama, yakni kasus penyalahgunaan narkotika.

“Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui bahwa barang tersebut adalah milik mereka yang dibeli secara bersama-sama. Keduanya juga merupakan residivis kasus narkotika,” ungkapnya.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto ±1,13 gram yang dibungkus plastik klip dan disembunyikan dalam potongan sedotan warna merah. Selain itu, diamankan dua unit handphone masing-masing merk Infinix Hot 11 warna hitam dan Oppo A3X warna biru, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah yang digunakan pelaku.

“Barang bukti lain berupa dua unit ponsel dan satu sepeda motor turut kami amankan sebagai sarana pendukung tindak pidana,” tambah Kompol Agus.

Berdasarkan keterangan pelaku, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial H yang merupakan narapidana di Lapas Kedungpane. Transaksi dilakukan melalui aplikasi WhatsApp dengan sistem transfer, kemudian pelaku diarahkan ke lokasi pengambilan barang.

“Modusnya masih sama, yakni sistem tempel setelah pembayaran dilakukan melalui transfer digital,” jelasnya lagi.

Adapun saksi-saksi dalam perkara ini masing-masing berinisial SJ (52) dan MS (40), warga setempat, serta LE (35), anggota Polri yang turut dalam proses penangkapan.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku kami sangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a jo Pasal 13 ayat (1) jo Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegas Kompol Agus.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Pati guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan di atasnya,” pungkas Kompol Agus.

Polresta Pati mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat.

(Humas Resta Pati)

Rabu, April 15, 2026

Pemkab Pati Gandeng KPK, Perkuat Pengawasan APBD dan Cegah Korupsi dari Perencanaan

Pemkab Pati Gandeng KPK, Perkuat Pengawasan APBD dan Cegah Korupsi dari Perencanaan

4009d4fd-1047-45c3-8952-8f77bd9c12bf.jpeg

Pemkab Pati Gandeng KPK, Perkuat Pengawasan APBD dan Cegah Korupsi dari Perencanaan
 
PATI — PATINEWSCOM

Pemerintah Kabupaten Pati terus memperkuat komitmen pencegahan korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kegiatan sosialisasi pemberantasan korupsi yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, hingga kepala desa. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pengawasan anggaran serta mencegah praktik korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan daerah.

Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Azril Zah, menegaskan bahwa pengawasan akan difokuskan pada seluruh siklus APBD, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.

“Setelah ini ada target yang terukur. Kami akan melakukan pendalaman untuk melihat titik rawan, lalu menyusun rencana aksi yang jelas dan terukur,” ujar Azril.

Ia juga menyebut Kabupaten Pati menjadi salah satu daerah prioritas dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Risma Ardhi Chandra menyampaikan bahwa Pemkab Pati secara aktif meminta asistensi KPK, khususnya dalam pengelolaan anggaran infrastruktur yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap potensi penyimpangan.

“Insyaallah akan kami laksanakan sesuai arahan, baik melalui e-katalog maupun mekanisme lainnya, semuanya harus sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, percepatan pembangunan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah, namun harus diimbangi dengan pengawasan ketat dan koordinasi intensif bersama KPK agar hasilnya optimal dan tepat sasaran.

“Kami genjot pembangunan, tetapi tetap berkoordinasi dengan KPK agar pelaksanaannya tuntas dan berdampak langsung bagi masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Chandra juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga integritas dan bekerja secara transparan. Ia menekankan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh KPK, tetapi juga oleh masyarakat luas.

“Kami sebagai pejabat diawasi, baik oleh KPK maupun masyarakat. Maka semua harus terbuka dan menjalankan tugas dengan sebenar-benarnya,” pungkasnya.

#kpk #pati #virals #fyp

Senin, April 13, 2026

Polsek Wedarijaksa Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan, Pelaku Gondol Motor dan HP Korban Modus Iming-iming Lowongan Kerja

Polsek Wedarijaksa Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan, Pelaku Gondol Motor dan HP Korban Modus Iming-iming Lowongan Kerja


Uploaded Image

Polsek Wedarijaksa Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan, Pelaku Gondol Motor dan HP Korban Modus Iming-iming Lowongan Kerja

PATI – Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencurian yang menimpa seorang perempuan muda berinisial E.A.A (20) warga Kabupaten Jepara. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial S.E (33) warga Kabupaten Kudus sebagai tersangka.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan korban yang masuk pada tanggal 10 Februari 2026 sesaat setelah kejadian kemudian petugas melakukan serangkaian tindakan penyelidikan hingga akhirnya diketahui pelaku berada di Kos kosan Panjang Kota Kudus selanjutnya dilakukan penangkapan pada tanggal 9 April 2026 hingga saat ini dilakukan penahanan di Polresta Pati.

Menurut AKP Suntoro, peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di jalan kampung samping rumah warga di Dukuh Luboyo, Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati.

“Korban awalnya berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook setelah mengunggah informasi mencari lowongan pekerjaan di grup LOKER KUDUS. Pelaku kemudian menawarkan pekerjaan penjaga usaha minuman es teh dan mengajak korban bertemu,” ujar AKP Suntoro, Sabtu malam.

Setelah bertemu di wilayah Kabupaten Kudus, lanjut Kapolsek, pelaku meminta korban datang bersamanya menggunakan sepeda motor milik korban dengan alasan hendak mengambil uang dari rekannya di wilayah Pati.

“Sesampainya di wilayah Wedarijaksa, pelaku menyuruh korban turun dari sepeda motor untuk menanyakan seseorang bernama Lia kepada warga sekitar. Saat korban meninggalkan sepeda motor, pelaku justru kabur membawa kendaraan beserta barang milik korban,” terang AKP Suntoro.

Korban yang menyadari dirinya ditipu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wedarijaksa. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

AKP Suntoro menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam doff, 1 lembar STNK, 1 unit HP Realme Narzo 50i warna hijau, 1 helm warna pink merek INK, serta 1 unit HP Oppo A57 yang digunakan tersangka berkomunikasi dengan korban.

Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti pendukung lainnya berupa masker hitam, jaket parasut bomber warna hitam, tas slempang hitam merek Aiger, serta sandal warna coklat merek New Era yang dikenakan tersangka saat beraksi.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka S.E (33) sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polresta Pati guna proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Suntoro.

Dalam perkara tersebut, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yakni T (37), S (50), dan A.M (34). Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp15.165.000.

“Untuk tersangka kami jerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 subsidair Pasal 486 lebih subsidair Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini penyidikan masih terus berjalan hingga tahap pelimpahan berkas perkara,” pungkas AKP Suntoro.

(Humas Resta Pati)
Pemkab dan Muhammadiyah Pati Perkuat Sinergi di Momentum Halal Bihalal

Pemkab dan Muhammadiyah Pati Perkuat Sinergi di Momentum Halal Bihalal

Uploaded Image
Pemkab dan Muhammadiyah Pati Perkuat Sinergi di Momentum Halal Bihalal


PATI, 12 April 2026 — Semangat kebersamaan dan silaturahmi mewarnai kegiatan Halal Bihalal Muhammadiyah Kabupaten Pati yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (12/4).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, jajaran Forkopimda, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Pati beserta jajaran, serta perwakilan dari Polresta dan Kodim Kabupaten Pati.

Momentum ini menjadi ajang mempererat hubungan antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta berbagai elemen dalam membangun sinergi untuk kemajuan bersama.

Dalam Kesempatan tersebut, Plt. Bupati Pati menyampaikan harapannya agar hubungan yang telah terjalin antara Muhammadiyah dan Pemerintah Kabupaten Pati dapat terus diperkuat.

“Saya berharap kerja sama kemitraan strategis dan sinergitas yang selama ini telah terjalin baik antara Muhammadiyah dan Kabupaten Pati dapat terus ditingkatkan dengan kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat yang kuat,” ujarnya.

Kegiatan Halal Bihalal tersebut juga diisi dengan tausiah oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Ia berharap melalui kegiatan ini, dapat terbangun komitmen bersama dalam memperkuat persatuan serta kerja sama antar elemen masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan halal bihalal ini kita memiliki komitmen untuk bersatu bersama-sama saling bekerja sama dalam memajukan bangsa dan negara, dalam rangka kita menciptakan Indonesia yang aman, Indonesia damai, dan Indonesia yang maju,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, dilakukan pula peresmian gedung baru Balai Latihan Kerja Komunitas Muhammadiyah yang ditandai dengan penandatanganan mockup oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah didampingi oleh Plt. Bupati Pati serta Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Pati.

Sabtu, April 11, 2026

Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Pencurian, Kapolsek Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku

Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Pencurian, Kapolsek Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku


Uploaded Image

Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Pencurian, Kapolsek Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku

Polsek Sukolilo Polresta Pati berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukolilo. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sukolilo pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 10 April 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian yang terjadi di rumah korban.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah korban berinisial U.K. (perempuan), yang beralamat di Dukuh Tambang RT 07 RW 04, Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Dalam perkara ini, polisi turut memeriksa dua orang saksi, yakni M. (40) dan P. (39), keduanya merupakan warga Kecamatan Sukolilo yang mengetahui peristiwa tersebut. Keterangan para saksi menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan adalah I.I.A alias K. (25), seorang pelajar/mahasiswa warga Dukuh Tambang, Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Pelaku ditangkap di wilayah yang sama tanpa perlawanan saat petugas mengetahui keberadaannya.

Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menjelaskan, “Setelah dilakukan penyelidikan, kami mengetahui keberadaan pelaku. Penangkapan ini kami pimpin langsung dan tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti.”

Ia menambahkan, “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam melakukan penyelidikan serta dukungan informasi dari masyarakat.” Penangkapan tersebut juga melibatkan Unit Reskrim Polsek Sukolilo yang bergerak cepat saat lokasi pelaku teridentifikasi.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar kwitansi pembelian, satu pasang sepatu bola merek Puma Ultra warna stabilo, satu pasang sepatu bola merek Specs Alpha Form warna putih, serta uang tunai sebesar Rp6.000.000. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan. 

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana melalui call center Polri di nomor 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” pungkasnya.

(Humas Resta Pati)