Previous
Next

Selasa, September 29, 2026

Bongkar Aktivitas Ilegal di TPI Juwana Pati, Empat Warga Negara Tiongkok Dideportasi Imigrasiโ€ผ๏ธ

Bongkar Aktivitas Ilegal di TPI Juwana Pati, Empat Warga Negara Tiongkok Dideportasi Imigrasi‼️

IMG-20260929-WA0003.jpg

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati kembali membuktikan ketegasannya dalam menegakkan aturan keimigrasian di wilayah hukumnya. Sebanyak empat Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok secara resmi dikenakan tindakan tegas berupa pendeportasian keluar dari wilayah Republik Indonesia.

Proses pemulangan paksa terhadap keempat WNA tersebut dilaksanakan secara langsung melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat (25/9/2026). Berdasarkan data keimigrasian, keempat warga asing yang dideportasi itu masing-masing berinisial ZY, MG, ZW, dan LW.

Langkah pendeportasian ini diambil setelah petugas Imigrasi Pati mengantongi bukti kuat bahwa para WNA tersebut telah menyalahgunakan izin tinggal dengan melakukan aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya.

Berawal dari Laporan Warga di Juwana
Terungkapnya kasus keberadaan WNA bermasalah ini bermula dari kepekaan dan laporan warga setempat yang merasa curiga dengan pergerakan sejumlah orang asing di kawasan Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Titik fokus aktivitas mencurigakan tersebut berada di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Unit II Juwana.

Merespons aduan masyarakat tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Pati langsung bergerak cepat turun ke lapangan. Petugas melakukan serangkaian pengumpulan bahan keterangan, pemantauan target, hingga pemeriksaan dokumen secara intensif.

Dari hasil pemeriksaan mendalam di lokasi, petugas mendapati fakta bahwa keempat WNA Tiongkok tersebut terlibat langsung dalam aktivitas transaksi pembelian ikan secara komersial. Kegiatan bisnis hasil laut ini dinilai melanggar hukum dan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dikantongi.

Dasar Hukum dan Komitmen Pengawasan
Atas pelanggaran nyata tersebut, Kantor Imigrasi Pati menjatuhkan sanksi berupa Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) mengacu pada Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Wahyu Gumilang, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen instansinya dalam menjaga kedaulatan negara serta memperketat fungsi pengawasan terhadap aktivitas orang asing. Pihaknya mengimbau seluruh WNA di Indonesia agar senantiasa menghormati dan mematuhi hukum yang berlaku serta menggunakan izin tinggal secara tepat sasaran.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Pati, Argayuna, menyatakan bahwa Pejabat Imigrasi memiliki kewenangan penuh untuk menindak tegas setiap warga negara asing yang kedapatan mengganggu ketertiban umum. Melalui tindakan deportasi dan penangkalan ini, Imigrasi Pati berkomitmen untuk terus menjaga keamanan nasional, khususnya di wilayah kerja eks-Karesidenan Pati.

#fyp #virals #jangkauanluas #pati #juwana
Kodim 0718/Pati Salurkan 7 Tangki Air Bersih untuk Warga Desa Gebang dan Bungasrejo

Kodim 0718/Pati Salurkan 7 Tangki Air Bersih untuk Warga Desa Gebang dan Bungasrejo


Pati – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, Kodim 0718/Pati melalui jajaran kewilayahan kembali menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di wilayah Kabupaten Pati. Pendistribusian kali ini menyasar masyarakat Desa Gebang, Kecamatan Gabus, serta Desa Bungasrejo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati.Selasa (29/09/2026)

Sebanyak 7 mobil tangki air bersih didistribusikan ke dua wilayah tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan air masyarakat, terutama di tengah keterbatasan ketersediaan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Dandim 0718/Pati Letkol Arm Timotius Yogi, M.Han., melalui Kasdim 0718/Pati Mayor Cpl Kuswaranto, menyampaikan bahwa bantuan air bersih tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian TNI terhadap kondisi masyarakat di wilayah binaan.

«“Kami berharap bantuan air bersih ini dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya warga yang mengalami keterbatasan air bersih. TNI akan terus berupaya hadir dan membantu masyarakat dalam mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi,” ujar Kasdim.»

Proses penyaluran dilakukan secara langsung ke lokasi yang telah ditentukan dengan melibatkan personel TNI bersama unsur terkait dan masyarakat setempat. Bantuan air bersih tersebut kemudian diterima dan dimanfaatkan oleh warga sesuai kebutuhan.

Kegiatan dropping air bersih ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Kodim 0718/Pati terhadap kondisi masyarakat di wilayah binaan. Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar warga, kegiatan tersebut juga menjadi wujud nyata kehadiran TNI dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat.

Melalui pendistribusian air bersih ini, Kodim 0718/Pati berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban warga serta membantu memenuhi kebutuhan air untuk keperluan sehari-hari.

Minggu, September 27, 2026

Kabar Gembiraโ€ผ๏ธBus Trans Jateng Koridor JeKuTi (Jepara-Kudus-Pati) Ditargetkan Meluncur Tahun 2028

Kabar Gembira‼️Bus Trans Jateng Koridor JeKuTi (Jepara-Kudus-Pati) Ditargetkan Meluncur Tahun 2028

Kabar Gembira‼️Bus Trans Jateng Koridor JeKuTi (Jepara-Kudus-Pati) Ditargetkan Meluncur Tahun 2028

PATINEWSCOM, JAWA TENGAH

#fyp #virals #jangkauanluas #pati #jateng #jekuti

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah memproyeksikan kehadiran koridor baru layanan bus raya terpadu Trans Jateng yang akan menghubungkan wilayah Jepara, Kudus, dan Pati (JeKuTi). Koridor ini dirancang khusus untuk memperkuat konektivitas antarwilayah tanpa mencakup hingga Kabupaten Rembang untuk saat ini.

​Berdasarkan lini masa perencanaan, penyusunan rencana induk (master plan) untuk koridor JeKuTi ditargetkan rampung pada tahun 2027. Sementara itu, operasional layanan Bus Trans Jateng rute Jepara-Kudus-Pati tersebut diproyeksikan mulai dapat dinikmati masyarakat pada tahun 2028.

​Menyambut rencana strategis ini, pemerintah daerah seperti Kabupaten Pati dan Kudus mulai melakukan tahap persiapan infrastruktur pendukung di lapangan, termasuk penentuan titik-titik halte serta penyiapan fasilitas terminal.

​Status Usulan Wilayah Rembang
Terkait usulan atau wacana perluasan rute yang sebelumnya sempat diajukan atau dibahas agar mencakup wilayah Rembang, pihak berwenang menjelaskan bahwa usulan tersebut belum menjadi prioritas atau belum disetujui masuk dalam koridor resmi provinsi yang saat ini difokuskan pada jalur JeKuTi.

Rabu, September 23, 2026

Ringankan Kebutuhan Warga, Kodim 0718/Pati Distribusikan Bantuan Air Bersih di Kayen

Ringankan Kebutuhan Warga, Kodim 0718/Pati Distribusikan Bantuan Air Bersih di Kayen


Pati – Kodim 0718/Pati melalui jajaran kewilayahan melaksanakan pendistribusian bantuan air bersih kepada warga Desa Pesagi dan Desa Pasuruhan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan pasokan air bersih.Rabu (23/09/2026)

Sebanyak 3 mobil tangki dengan total kurang lebih 15.000 liter air bersih disalurkan kepada masyarakat di kedua desa tersebut. Bantuan air bersih tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga, khususnya untuk keperluan sehari-hari.

Pasiops Kodim 0718/Pati Kapten Inf Kusmiyanto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Kodim 0718/Pati terhadap kondisi masyarakat yang mengalami keterbatasan air bersih.

“Bantuan air bersih ini merupakan wujud kepedulian TNI, khususnya Kodim 0718/Pati, kepada masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan kebutuhan warga dan memenuhi kebutuhan air bersih untuk keperluan sehari-hari. Kami juga akan terus berupaya membantu masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial yang dibutuhkan di wilayah,” ujar Kapten Inf Kusmiyanto.

Pendistribusian bantuan dilakukan secara langsung ke wilayah Desa Pesagi dan Desa Pasuruhan dengan melibatkan personel TNI bersama unsur terkait serta masyarakat setempat. Proses penyaluran dilaksanakan secara tertib sehingga bantuan dapat diterima oleh warga yang membutuhkan.

Kegiatan dropping air bersih tersebut merupakan bagian dari upaya Kodim 0718/Pati dalam membantu masyarakat menghadapi keterbatasan ketersediaan air bersih sekaligus memperkuat kepedulian dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan dapat meringankan kebutuhan masyarakat serta membantu warga dalam memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.

Sabtu, September 19, 2026

Hari Ketiga, Polisi Pati Bersama Basarnas Cari Nelayan Hilang, Pencarian Terkendala Gelombang Tinggi

Hari Ketiga, Polisi Pati Bersama Basarnas Cari Nelayan Hilang, Pencarian Terkendala Gelombang Tinggi

Hari Ketiga, Polisi Pati Bersama Basarnas Cari Nelayan Hilang, Pencarian Terkendala Gelombang Tinggi


Tim SAR gabungan masih mencari seorang nelayan yang hilang setelah mengalami kecelakaan laut di perairan Pecangaan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Memasuki hari ketiga, korban bernama Haryanto (46), warga Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu, belum ditemukan.

Pencarian dilakukan Satpolairud Polresta Pati bersama Basarnas Rembang dan masyarakat nelayan pada Jumat (18/9/2026). Penyisiran dilakukan mulai dari muara Juwana hingga perairan Juwana-Kertomulyo, Kecamatan Trangkil, dan Margotuwu, Kecamatan Tayu.

Kapolresta Pati melalui Kasat Polairud Polresta Pati Kompol Hendrik Irawan mengatakan tim memperluas pencarian berdasarkan analisis arah arus laut. “Pencarian terhadap korban masih terus kami lakukan bersama Basarnas Rembang dan masyarakat nelayan. Penyisiran kami perluas berdasarkan analisis arah arus dan kondisi perairan,” kata Kompol Hendrik.

Kecelakaan laut terjadi pada Rabu (16/9) sekitar pukul 06.00 WIB. Kedua korban saat itu berangkat melaut bersama nelayan lainnya menuju perairan Pecangaan untuk menangkap ikan jenis dero. Saat menebarkan jaring, kaki Moin (60) tersangkut hingga membuatnya terjatuh ke laut.

Haryanto kemudian berusaha menolong Moin. Namun, keduanya justru terbawa arus dan tenggelam. Moin akhirnya ditemukan dan dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan Haryanto hingga pencarian hari ketiga masih belum ditemukan.

Tim SAR melakukan penyisiran dengan memperhitungkan dugaan korban terbawa arus dari arah timur menuju barat. “Kami terus berkoordinasi dengan Basarnas, instansi terkait serta para nelayan untuk mendapatkan informasi dan memperluas area pencarian. Kami berharap korban dapat segera ditemukan,” ujar Kompol Hendrik.

Pencarian dihentikan sementara pada Jumat sore karena kondisi cuaca yang kurang mendukung. Angin kencang dan gelombang tinggi membuat tim mengutamakan keselamatan personel. “Apabila kondisi cuaca dan gelombang membahayakan, pencarian harus dihentikan sementara dan akan dilanjutkan ketika kondisi memungkinkan,” jelas Kompol Hendrik.

Pencarian akan dilanjutkan pada Sabtu (19/9) pagi. Kompol Hendrik mengatakan tim akan kembali menyisir sejumlah wilayah perairan yang diperkirakan menjadi jalur terbawanya korban.

Kompol Hendrik juga mengimbau para nelayan untuk memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut dan mempersiapkan perlengkapan keselamatan. “Kami mengimbau para nelayan untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca dan mengutamakan keselamatan saat melaut,” ungkapnya.