Previous
Next

Rabu, Februari 04, 2026

Truk dan Bus Disisir di Jalur Pati–Kudus

Truk dan Bus Disisir di Jalur Pati–Kudus


Truk dan Bus Disisir di Jalur Pati–Kudus

 
PATI — Satuan Lalu Lintas Polresta Pati menggelar inspeksi keselamatan kendaraan angkutan barang dan angkutan umum di kawasan Pragolo, Jalan Pati–Kudus Km 04, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas di jalur padat aktivitas transportasi.

Inspeksi dilakukan secara terpadu bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Jasa Raharja, serta unsur teknis dari dinas terkait. Sasaran utama kegiatan ini adalah truk, bus, dan kendaraan travel yang memiliki risiko tinggi apabila tidak memenuhi standar keselamatan jalan.

Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Riki Fahmi Mubarok menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata penindakan, melainkan langkah pencegahan dini. "Kami ingin memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya benar-benar dalam kondisi laik dan aman, sehingga bisa melindungi pengemudi, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya," katanya.

Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari kelengkapan administrasi, kondisi fisik kendaraan, hingga kesesuaian muatan. Kompol Riki menjelaskan bahwa rem, lampu, ban, hingga sistem kemudi menjadi perhatian utama. "Faktor teknis ini sering kali menjadi pemicu kecelakaan, sehingga harus dipastikan berfungsi optimal sebelum kendaraan melaju," ujarnya.

Selain aspek kendaraan, kondisi pengemudi juga tidak luput dari pengawasan. Dalam kegiatan tersebut, Sidokkes Polresta Pati memberikan layanan pemeriksaan kesehatan bagi para sopir. "Pengemudi yang sehat dan bugar adalah kunci keselamatan. Kami tidak ingin ada sopir yang memaksakan diri mengemudi dalam kondisi tidak fit," tegas Kompol Riki.

Ia menambahkan bahwa pendekatan yang digunakan lebih mengedepankan edukasi dan pembinaan. "Untuk pelanggaran ringan kami lakukan teguran dan pembinaan, namun jika ditemukan kendaraan yang membahayakan keselamatan, kami rekomendasikan tidak boleh beroperasi sementara," kata Kompol Riki.

Menurutnya, Operasi Keselamatan Candi 2026 yang berlangsung 2–15 Februari ini diarahkan untuk membangun kesadaran kolektif. "Keselamatan lalu lintas bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pengusaha angkutan, dan masyarakat," ujarnya.

Kompol Riki pun menegaskan komitmen Satlantas Polresta Pati untuk terus menggelar kegiatan serupa secara berkelanjutan. "Kami ingin menciptakan budaya tertib dan aman di jalan raya. Dengan kendaraan yang laik dan pengemudi yang sadar keselamatan, risiko kecelakaan bisa ditekan secara signifikan," pungkasnya. #virals #fyp #story #jangkauansemuaorang 
Plt Bupati Pati : RKPD 2027 Fokus Infrastruktur dan Pendidikan

Plt Bupati Pati : RKPD 2027 Fokus Infrastruktur dan Pendidikan

𝗣𝗹𝘁 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗣𝗮𝘁𝗶 : 𝗥𝗞𝗣𝗗 2027 𝗙𝗼𝗸𝘂𝘀 𝗜𝗻𝗳𝗿𝗮𝘀𝘁𝗿𝘂𝗸𝘁𝘂𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗶𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻

PATI, 4 Februari 2026 — Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pati Tahun 2027 yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati. Forum ini menjadi tahapan awal penyusunan RKPD 2027 untuk menyerap masukan pemangku kepentingan sekaligus menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi.

Dalam kegiatan tersebut, Chandra menyampaikan bahwa rancangan awal RKPD 2027 masih berorientasi pada penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan berkelanjutan, serta optimalisasi aset daerah.

Ia juga menegaskan pentingnya dukungan infrastruktur digital sebagai langkah awal mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

"Rancangan awal RKPD Tahun 2027 masih berfokus pada infrastruktur, pendidikan, dan pembangunan berkelanjutan. Untuk Alun-Alun Kembang Joyo, saya sudah menginformasikan kepada Pak Kepala Dinas Kominfo untuk memasang Wi-Fi di sana, nanti tidak hanya Alun-Alun Kembang Joyo saja, Alun-Alun Pati juga, serta lokasi strategis UMKM agar masyarakat tertarik untuk datang ke sana," ujar Chandra.

Selain arah pembangunan, Plt. Bupati Pati juga menjelaskan penanganan kebencanaan yang terus dimaksimalkan melalui penguatan peran kecamatan.

Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini kondisi di lapangan telah terkendali, meski kewaspadaan tetap diperlukan mengingat curah hujan masih tinggi hingga Maret.

"Alhamdulillah, saat ini sudah tidak ada warga yang mengungsi dan kondisi mulai surut. Namun, saya mengimbau masyarakat tetap waspada karena potensi hujan masih tinggi dalam beberapa waktu ke depan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Pati, Muhtar, menjelaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Forum ini menjadi ruang integrasi antara kebijakan perencanaan top-down dan aspirasi masyarakat secara bottom-up guna menyempurnakan Rancangan Awal RKPD 2027 agar lebih responsif, inklusif, dan selaras dengan arah pembangunan nasional serta regional.

 #virals #fyp #story #jangkauansemuaorang 
Polisi Usut Dugaan Pembakaran Dua Rumah di Jaken, Pelaku Diduga Keluarga Korban

Polisi Usut Dugaan Pembakaran Dua Rumah di Jaken, Pelaku Diduga Keluarga Korban


Polisi Usut Dugaan Pembakaran Dua Rumah di Jaken, Pelaku Diduga Keluarga Korban

PATI — Kepolisian tengah mengusut dugaan tindak pidana pembakaran dua unit rumah di Dukuh Pohlandak, Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Rabu (4/2/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB itu diduga kuat dilakukan secara sengaja oleh seseorang berinisial K, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Jaken AKP Warsono mengatakan, kebakaran bermula dari cekcok antara korban, Sapin (67), dengan anaknya, Sdri. Sutikah. "Dari hasil keterangan awal, terjadi pertengkaran di dalam rumah sebelum peristiwa kebakaran," kata AKP Warsono.

Menurutnya, Sutikah kemudian menghubungi kakaknya yang berinisial K. Tak lama kemudian, K datang ke rumah korban. "Sesampainya di lokasi, yang bersangkutan langsung masuk ke dalam rumah dan diduga melakukan aksi pembakaran," ujar Warsono.

Pelaku K diduga menyiramkan bensin ke kasur di dalam rumah lalu menyulutnya dengan korek api hingga api dengan cepat membesar. "Api menjalar ke bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu jati sehingga kebakaran sulit dikendalikan," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, dua rumah berbentuk limasan ludes terbakar beserta perabot, alat elektronik, dan uang tunai sekitar Rp10 juta. "Kerugian material sementara kami taksir mencapai sekitar Rp120 juta, namun tidak ada korban jiwa," jelas AKP Warsono.

Petugas Polsek Jaken bersama Tim Inafis Polresta Pati langsung turun ke lokasi. Polisi melakukan olah TKP, pendataan saksi, serta pengamanan barang bukti. "Kami juga langsung berkoordinasi dengan pemadam kebakaran dan satu unit armada berhasil memadamkan api," katanya.

AKP Warsono menegaskan, perkara ini diproses sebagai dugaan tindak pidana pembakaran. "Kami masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi dan memburu keberadaan pelaku berinisial K untuk dimintai pertanggungjawaban hukum," tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat. "Kami pastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan," pungkas AKP Warsono.


#pati #jateng #virals #fyp #story #jangkauansemuaorang
Pria Asal Bojonegoro Meninggal Dunia di Teras Ruko I.Point Pati, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan

Pria Asal Bojonegoro Meninggal Dunia di Teras Ruko I.Point Pati, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan


Pria Asal Bojonegoro Meninggal Dunia di Teras Ruko I.Point Pati, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan

PATI — Seorang pria asal Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di teras ruko counter handphone I.Point, turut Desa Semampir, Kecamatan Pati, Selasa (3/2/2026) malam. Korban diketahui bernama Prihanto Setyo Widianto alias Wiwit (35), warga Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 22.15 WIB, saat korban terlihat duduk lemas di kursi depan counter dalam kondisi sesak napas. Tak lama berselang, sekitar pukul 22.30 WIB, korban tiba-tiba terjatuh dan dalam posisi tertelingkup di teras ruko. Saksi mata, Safa Karmila Rosa, karyawan counter I.Point, kemudian menghubungi rekannya Moh. Diky Wahyudi serta melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa setempat, Suyanto, yang selanjutnya diteruskan ke pihak kepolisian.

Kapolresta Pati melalui Ipda Sismiyarto, selaku Kepala SPKT Polresta Pati, mengatakan setelah menerima laporan, personel piket Polsek Pati Kota bersama Pamapta dan Inafis Polresta Pati segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah TKP.

"Begitu laporan masuk, petugas langsung kami turunkan untuk memastikan kondisi korban serta mengamankan lokasi kejadian," ujarnya.

Korban kemudian dievakuasi ke ruang jenazah RSUD RAA Soewondo Pati untuk dilakukan pemeriksaan medis. Tim dokter dari Puskesmas Pati I yang dipimpin dr. Aprino melakukan pemeriksaan luar dan menemukan luka robek di bagian kepala sebelah kiri, namun tidak terdapat lebam, pendarahan, maupun tanda-tanda kekerasan di bagian tubuh lainnya.

"Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya indikasi penganiayaan atau kekerasan," tegas Ipda Sismiyarto.

Saat ditemukan, korban tidak membawa identitas diri. Unit Reskrim Polsek Pati Kota kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya identitas korban dipastikan setelah keluarga dari Bojonegoro menghubungi pihak kepolisian. Setelah seluruh proses pemeriksaan dan administrasi selesai, jenazah korban diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga untuk dipulangkan dan dimakamkan di daerah asalnya.

Hingga seluruh rangkaian penanganan selesai, situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif.

"Seluruh tahapan kami laksanakan secara profesional, sesuai prosedur, dan transparan," pungkas Ipda Sismiyarto.

Selasa, Februari 03, 2026

Your website probably isn't compliant

Your website probably isn't compliant

(here's the easy fix) ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌
WP Mail SMTP

Hi there,
 

You solved your email deliverability with WP Mail SMTP. But you've still got a cookie consent problem.

 

Your emails land in inboxes instead of spam folders. SPF, DKIM, and authentication are properly configured.

 

You did all of that because you understand something important: trust and technical compliance go hand-in-hand.

 

Your email compliance is spotless. Your website compliance? Potentially a mess.

 

So how do you fix website compliance? Most site owners install a cookie banner. But most banners display a popup without blocking scripts - meaning you're asking for consent while still violating privacy laws.

 

And unlike email, where the worst case is landing in spam, privacy violations can mean fines up to €20 million or 4% of annual revenue.

 

That's where WPConsent comes in…

 

It's built by the same team behind WP Mail SMTP, and it works seamlessly with your existing setup. WP Mail SMTP ensures your emails reach customers. WPConsent ensures your tracking is compliant.

 

We launched it 8 months ago, and already over 100,000 websites are using it.

 

Here's what it does:

 
  • Automatically blocks tracking scripts until your visitor actually consents

  • Built-in cookie scanner that shows you exactly what's running on your site

  • Google Consent Mode v2 support, which Google now requires for ads and Google Analytics in Europe

  • IAB TCF verified, which matters if you run any advertising

  • Geolocation rules so you show the right consent experience based on visitor location

  • Proof of consent logs in case you're ever audited

  • Self-hosted inside WordPress, so your data stays yours

 

Setup takes about 5 minutes. No pageview limits. Just simple, affordable pricing that works for every size business.

 

Because you're part of the WP Mail SMTP family, we want to offer you an exclusive 60% off WPConsent for the next 5 days.

 

Just use code WPMAILSMTP60 at checkout: Get WPConsent at 60% Off

 

Too many business owners think privacy laws don't apply to them. But enforcement is increasing worldwide, and the regulations keep expanding.

 

GDPR in Europe. CCPA in California. LGPD in Brazil. PIPEDA in Canada. APP in Australia. POPIA in South Africa. And 20 other US states now have comprehensive privacy laws on the books, with more laws coming every year.

 

If your website has visitors from any of these regions, you're expected to comply.

 

Every day without proper cookie compliance is unnecessary risk.

 

WPConsent handles everything in 5 minutes. No complicated setup. No tech headaches. Just complete peace of mind.

 

Get WPConsent at 60% Off Today - Limited Time Deal only :)

 

Cheers,

 

Rachel
Product Educator, WP Mail SMTP


P.S. You wouldn't send emails without proper authentication. Don't run tracking scripts without proper consent. WPConsent ensures every visitor gets a legitimate choice before any tracking begins. Get 60% off WPConsent today. Limited time only.

 

We're ❤️ Hiring!
Join Our Team

Have a Question? Send Us a Message


© 2026 WPForms, LLC. All Rights Reserved.
400 Executive Center Drive, Ste 208, West Palm Beach, FL 33401

You received this email because you're subscribed to the WP Mail SMTP mailing list.


Privacy Policy  |  Contact Us |  Unsubscribe