Jumat, Oktober 20, 2017

Kasus Pencurian Truk, Berhasil Diungkap Polres Rembang

MuriaPos.Com - RembangAnggota Polsek Lasem yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lasem Ipda Sudibyo bersama anggotanya berhasil mengungkap kasus pencurian truk dari demak. 

Truk nopol H 1617 GH hasil curian tersebut ditemukan petugas di bengkel Kenteng di desa Bonang kecamatan lasem.


Kapolres Rembang Pungky Bhuana Santoso,SH,SIK,M.Si melalui Kapolsek Lasem AKP Didik Dwi Susanto menbenarkan bahwa di bengkel tiga dari lima orang diduga terlibat pencurian berhasil diamankan mereka Berinisial MA ( 30) MZI (30) ,dan S ( 30 ), semua bekerja bengkel warga desa leran kecamatan sluke sementara pelaku inisial J warga sriombo, Lasem, dan dodok warga desa sendangasri lasem berhasil kabur. 


" saat diamankan para pelaku ini sedang membongkar Truknya ungkap Kapolsek Lasem.


Polsek lasem terus melakukan pengembangan pelaku dan melakukan koordinasi dengan polres demak karena kasus pencurian itu berasal dari jalan raya semarang demak Km 11,5. 


"kami juga mendalami kemungkinan bertambahnya pelaku mengingat barang bukti ditemukan di lasem". 


Pekerja bengkel yang diamankan polisi mereka diperintah sopir truk yang tidak dikenal pemilik bengkel baru mengetahui truk tersebut bermasaalah setelah ada penangkapan polisi, saat ini polisi masih meburu pemetik kendaraan tersebut. 


Kapolsek mengatakan Kru bengkel yang diamankan diminta pelaku untuk membedah mesinnya namun pemilik bengkel tidak menuruti permintaan pelaku karena khawatir dikaitan masalah hukum. 

"Kami berharap pelaku utama selaku pemetik segera diamankan sebab 3 pelaku yang kami amankan pengakuannya hanya diminta tolong ganti ban". 


Didik menambahkan untuk penanganan selanjutnya kasus tersebut diabawa ke Sayung Demak termasuk barang bukti dan 3 orang yang diduga pelaku mereka dijerat pasal 363 KUHP dana atau 480 KUHP pungkas Kapolsek Lasem. (dok humas Polres Rembang) 

SHARE THIS

Author:

0 komentar: