๐ฃ๐ฎ๐ด๐ฎ๐ฟ ๐๐ฎ๐๐ ๐๐ฒ๐๐ผ๐ป ๐ฑ๐ถ ๐๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ฟ๐๐ฎ ๐จ๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ ๐๐ฎ๐ฑ๐ถ ๐ฃ๐ผ๐น๐ฒ๐บ๐ถ๐ธ, ๐๐ฃ๐ฅ: ๐ฅ๐๐ด๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ก๐ฒ๐น๐ฎ๐๐ฎ๐ป ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐ช๐ฎ๐ฟ๐ด๐ฎ ๐ฃ๐ฒ๐๐ถ๐๐ถ๐ฟ

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, menyoroti keberadaan pagar laut beton di Cilincing yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat. Ia menegaskan, pembangunan di wilayah pesisir harus mengutamakan kepentingan nelayan sebagai pihak yang paling terdampak.
"Kepentingan nelayan harus utama. Pembangunan jangan sampai mengurangi pendapatan mereka. Negara wajib mendahulukan rakyat sebelum kepentingan lain," kata Riyono di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, keluhan nelayan terkait pagar laut tersebut bukan tanpa alasan. Struktur beton dinilai memicu perubahan arus, sedimentasi, dan pendangkalan sehingga nelayan harus melaut lebih jauh untuk menangkap ikan.
Riyono menambahkan, kasus di Cilincing berbeda dengan pagar laut di Tangerang dan Bekasi yang sebelumnya sudah dibongkar lantaran tidak memiliki izin Kesesuaian Perizinan Pemanfaatan Ruang Laut (KPPRL). Adapun pagar laut beton di Cilincing diketahui telah mengantongi izin resmi dari KKP sejak 2023.
Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh pemanfaatan ruang laut tetap dilakukan secara hati-hati dan mengedepankan kepentingan masyarakat pesisir. "Administrasi harus jelas, izin harus sesuai dengan kondisi lapangan. Jangan sampai rakyat justru dirugikan," tegas politisi PKS tersebut.
#pagarlaut #virals #fyp #jangkauansemuaorang
Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, menyoroti keberadaan pagar laut beton di Cilincing yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat. Ia menegaskan, pembangunan di wilayah pesisir harus mengutamakan kepentingan nelayan sebagai pihak yang paling terdampak.
"Kepentingan nelayan harus utama. Pembangunan jangan sampai mengurangi pendapatan mereka. Negara wajib mendahulukan rakyat sebelum kepentingan lain," kata Riyono di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, keluhan nelayan terkait pagar laut tersebut bukan tanpa alasan. Struktur beton dinilai memicu perubahan arus, sedimentasi, dan pendangkalan sehingga nelayan harus melaut lebih jauh untuk menangkap ikan.
Riyono menambahkan, kasus di Cilincing berbeda dengan pagar laut di Tangerang dan Bekasi yang sebelumnya sudah dibongkar lantaran tidak memiliki izin Kesesuaian Perizinan Pemanfaatan Ruang Laut (KPPRL). Adapun pagar laut beton di Cilincing diketahui telah mengantongi izin resmi dari KKP sejak 2023.
Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh pemanfaatan ruang laut tetap dilakukan secara hati-hati dan mengedepankan kepentingan masyarakat pesisir. "Administrasi harus jelas, izin harus sesuai dengan kondisi lapangan. Jangan sampai rakyat justru dirugikan," tegas politisi PKS tersebut.
#pagarlaut #virals #fyp #jangkauansemuaorang
0 komentar: