Kamis, September 25, 2025

Tax Center UYR Gelar Sosialisasi & Workshop SPT Tahunan Pajak, Hadirkan Narasumber Kanwil DJP Jateng I




Muriapos.com - REMBANG,


Universitas YPPI Rembang (UYR) melalui Tax Center bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I menyelenggarakan Sosialisasi dan Workshop Pelatihan Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak di Kampus Universitas YPPI Rembang, Kamis (25/9/2025).

Dalam sambutannya Ketua Tax Center Universitas YPPI Rembang, Ibu Rikah, SE., M.Si., yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap jajaran Rektorat UYR, perwakilan DJP, serta para peserta sosialisasi dan workshop. Beliau menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan pemahaman perpajakan di lingkungan akademik dan masyarakat.

Selanjutnya, Rektor Universitas YPPI Rembang, Bapak A. Aviv Mahmudi, M.Kom., dalam sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi. Beliau menyampaikan bahwa keberadaan Tax Center sangat bermanfaat, tidak hanya bagi mahasiswa dan sivitas akademika, tetapi juga bagi masyarakat Rembang yang membutuhkan layanan dan pendampingan terkait perpajakan.

Workshop menghadirkan dua narasumber dari Kanwil DJP Jawa Tengah I, yaitu Bapak Dony Himawan, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya dan Bapak Eko Priyono, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda. Kedua narasumber memaparkan secara komprehensif mengenai ketentuan terbaru perpajakan, tata cara pengisian SPT Tahunan melalui sistem cortex, serta memberikan penjelasan langsung atas pertanyaan dari peserta.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Rektor III Bapak Muhammad Tahwin, SE., M. Si., yang memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya acara sosialisasi dan workshop tersebut. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa, dosen, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pelaporan SPT Tahunan, serta mampu melaksanakannya secara tepat waktu dan mandiri. Tax Center UYR pun berkomitmen untuk terus hadir sebagai pusat informasi, edukasi, dan layanan perpajakan di wilayah Rembang.

SHARE THIS

Author:

0 komentar: