๐ง๐ผ๐ธ๐ผ๐ต ๐ฃ๐ฒ๐๐ฎ๐ป๐ถ ๐๐ฒ๐ป๐ฑ๐ฒ๐ป๐ด, ๐๐๐ป๐ฟ๐ฒ๐๐ป๐ผ ๐๐ถ๐ฝ๐ฎ๐ป๐ด๐ด๐ถ๐น ๐ฃ๐ผ๐น๐ถ๐๐ถ, ๐๐ฑ๐ฎ ๐๐ฝ๐ฎ?
Pati – PATINEWSCOM
Gunretno, Tokoh petani Pegunungan Kendeng, dijadwalkan memenuhi panggilan klarifikasi dari kepolisian pada Kamis, 4 Desember 2025, terkait laporan dugaan penghalangan usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Pati. Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang teregistrasi dengan nomor LI/152/XI/RES.5.5./2025/Ditreskrimsus, tertanggal 18 November 2025.
Aduan ini dilayangkan oleh Didik Setyo Utomo pada 5 November 2025, yang menyebut adanya dugaan tindakan penghalangan terhadap aktivitas pertambangan berizin di Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Proses penyelidikan laporan ditangani oleh Unit I Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Gunretno selama ini dikenal luas sebagai figur penting dalam gerakan masyarakat Kendeng yang menolak berbagai aktivitas pertambangan di kawasan karst. Melalui organisasi Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), ia telah bertahun-tahun menyuarakan perlindungan lingkungan Kendeng dari eksploitasi, termasuk menolak rencana pendirian pabrik semen dan penambangan batu kapur di wilayah tersebut.
Gerakan yang dipimpin oleh para petani Kendeng, termasuk Gunretno, pernah menjadi sorotan nasional dan berhasil menggagalkan rencana pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati. Hingga kini, Gunretno tetap menjadi salah satu tokoh sentral yang konsisten memperjuangkan kelestarian Pegunungan Kendeng.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan konflik berkepanjangan antara aktivitas industri tambang dan upaya masyarakat mempertahankan lingkungan hidup. Publik menantikan hasil klarifikasi dan proses hukum selanjutnya dari pihak kepolisian.
#fyp #virals #story #jangakauansemuaorang #kendeng #tambang
Pati – PATINEWSCOM
Gunretno, Tokoh petani Pegunungan Kendeng, dijadwalkan memenuhi panggilan klarifikasi dari kepolisian pada Kamis, 4 Desember 2025, terkait laporan dugaan penghalangan usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Pati. Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang teregistrasi dengan nomor LI/152/XI/RES.5.5./2025/Ditreskrimsus, tertanggal 18 November 2025.
Aduan ini dilayangkan oleh Didik Setyo Utomo pada 5 November 2025, yang menyebut adanya dugaan tindakan penghalangan terhadap aktivitas pertambangan berizin di Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Proses penyelidikan laporan ditangani oleh Unit I Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Gunretno selama ini dikenal luas sebagai figur penting dalam gerakan masyarakat Kendeng yang menolak berbagai aktivitas pertambangan di kawasan karst. Melalui organisasi Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), ia telah bertahun-tahun menyuarakan perlindungan lingkungan Kendeng dari eksploitasi, termasuk menolak rencana pendirian pabrik semen dan penambangan batu kapur di wilayah tersebut.
Gerakan yang dipimpin oleh para petani Kendeng, termasuk Gunretno, pernah menjadi sorotan nasional dan berhasil menggagalkan rencana pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati. Hingga kini, Gunretno tetap menjadi salah satu tokoh sentral yang konsisten memperjuangkan kelestarian Pegunungan Kendeng.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan konflik berkepanjangan antara aktivitas industri tambang dan upaya masyarakat mempertahankan lingkungan hidup. Publik menantikan hasil klarifikasi dan proses hukum selanjutnya dari pihak kepolisian.
#fyp #virals #story #jangakauansemuaorang #kendeng #tambang
0 komentar: