Selasa, Februari 24, 2026

SKCK Polresta Pati Kini Serba Digital, Daftar dari Rumah Cetak di Kantor




SKCK Polresta Pati Kini Serba Digital, Daftar dari Rumah Cetak di Kantor

Pati, 24 Februari 2026
Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Pati kini semakin mudah dan modern. Sejak diterapkannya sistem berbasis digital, para pemohon dapat mengisi data permohonan secara daring dari mana saja selama terhubung dengan jaringan internet.

Kapolresta Pati melalui Kasat Intelkam Polresta Pati, Kompol Moch Yusuf, mengatakan transformasi layanan ini merupakan bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, digitalisasi dilakukan untuk memangkas antrean serta mempercepat proses administrasi di kantor pelayanan terpadu.

"Sekarang masyarakat tidak perlu datang lama-lama hanya untuk mengisi formulir. Data bisa diinput dari rumah atau tempat kerja selama ada akses internet," ujar Kompol Moch Yusuf saat ditemui di ruang pelayanan SKCK, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, setelah data diisi secara online, pemohon tinggal datang ke Gedung Pelayanan Terpadu Polresta Pati untuk proses verifikasi dan pencetakan. Tahapan tersebut dinilai lebih efisien karena petugas tinggal mencocokkan data dan melakukan validasi akhir.

"Dengan sistem ini, waktu tunggu jauh lebih singkat. Kami ingin pelayanan lebih cepat, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

Kompol Moch Yusuf juga menekankan bahwa biaya penerbitan SKCK tetap mengacu pada tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 30.000. Ia memastikan tidak ada pungutan di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Tarifnya tetap Rp 30.000 sesuai aturan PNBP. Kami pastikan tidak ada biaya tambahan apa pun di luar ketentuan resmi," katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut digitalisasi pelayanan SKCK merupakan langkah adaptif kepolisian dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Sistem ini juga dinilai meminimalkan kesalahan pengisian data karena pemohon dapat mengecek ulang sebelum mengirimkan formulir.

Salah satu pemohon, Naffi, mengaku merasakan langsung kemudahan tersebut. Ia mengatakan proses pengajuan menjadi lebih praktis karena bisa dilakukan dari rumah tanpa harus mengantre lama. 

"Lebih gampang sekarang, saya isi data lewat HP, datang ke kantor tinggal verifikasi dan cetak. Prosesnya cepat dan jelas biayanya," ujarnya.

(Humas Resta Pati)

SHARE THIS

Author:

0 komentar: