Selasa, April 04, 2017

Dua Orang Penjual Judi Togel, Diringkus Polsek Wedarijaksa

Dua Orang Penjual Judi Togel, Diringkus Polsek Wedarijaksa
barang bukti (dok. Humas Polres Pati)
Muriapos.com - Pati, Penyakit masyarakat judi togel, peredarannya sudah cukup meresahkan warga. Kepolisian Sektor Wedarijaksa yang mengampu dua Kecamatan Wedarijaksa dan Trangkil mendapatkan laporan dari salah satu warga, bahwa di wilayah Desa Karanglegi sering dijadikan tempat transaksi jual beli judi togel langsung mengambil tindakan.

Jajaran Kepolisian Sektor Wedarijaksa berhasil mengamankan dua orang penjual judi togel (toto gelap) ditempat berbeda Senin (3/4) malam. SP (53) warga Desa Kertomulyo Trangkil diamankan saat melakukan transaksi di sekitar makam kembar Desa Karanglegi Trangkil Pati. Sedangkan SK (60) warga Desa Trangkil Kecamatan Trangkil diamankan Polisi di sekitar lapangan sepak bola Trangkil.

Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Sulistiyaningrum dengan tegas menjelaskan, bahwa Polisi tidak akan main main dalam menindak segala jenis tindak pidana termasuk judi untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif.

“Kami akan kembangkan lagi kasus judi togel ini untuk menciptakan situasi yang harmonis dalam keluarga dan mewujudkan masyarakat yang sadar serta perduli terhadap lingkungan, sehingga mewujudkan kamtibmas yang aman dan nyaman.” Pungkas Kapolsek. (tribratanewspoldajateng.com)
 
Dari kedua pelaku, Polisi mengamankan barang bukti uang tunai 455 ribu rupiah, dua buah HP sebagai alat / sarana transaksi, buku rekapan nomer keluar catatan pesanan dari para pembeli.


SHARE THIS

Author:

0 komentar: