Rabu, April 26, 2017

Polres Kudus Bekuk Pengedar dan Pengguna Narkoba

Polres Kudus Bekuk Pengedar dan Pengguna Narkoba
Polres Kudus Bekuk Pengedar dan Pengguna Narkoba (dok. Humas ResKUDUS)
Muriapos.com - Kudus,  Jajaran Satuan Narkoba Polres Kudus berhasil membekuk tiga orang dalam transaksi narkoba hari ini (Rabu, 26/4/2017). 

Ketiga pelaku yang masing - masing berinisial MC (53) warga Ds Getaspejaten Jati sebagai Pengguna, SD (43) warga Ds Mijen Kaliwungu sebagai Perantara, SY (49) warga Ds Blimbingrejo Jepara Sebagai Pengedar. 

Ketiganya diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu, yang kemudian diamankan Unit 2 Resnarkoba berpakaian preman dan bersenjata laras panjang dalam serangkaian penyergapan tiga tempat berbeda.

Menurut Humas Polres Kudus dalam rilisnya menyampaikan, Penangkapan ini bermula saat Tim Opsnal Resnarkoba mendapat informasi adanya transaksi barang haram tersebut, oleh petugas di laksanakan pengawasan dan pembuntutan setiap aktivitas MC yang selanjutnya pelaku berangkat mengendari sepedamotor ke arah kaliwungu dan akhirnya di lakukan penangkapan dan penggledahan di tepi jalan raya kudus –jepara turut Ds. Kaliwungu kab. Kudus ternyata di temukan bungkusan plastik di tangan kiri pelaku berisi narkotika jenis shabu seberat 0,50 gram yangg dicampur dengan jajanan putu bumbung. (ResKUDUS)

SHARE THIS

Author:

0 komentar: