Muriapos.com - Kudus, Mengantispasi adanya penyalahgunaan narkoba dan tempat mesum di rumah kost serta untuk deteksi dini terhadap paham radikalisme, Satuan Sabhara Polres Kudus menggelar razia sejumlah tempat kost yang ada di Desa Gondnagmanis dan Ngembal Rejo siang ini Kamis (4 Mei 2017).
Razia tersebut dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sar Sabhara Iptu Deni, “Razia ini untuk mengantisipasi adanya praktik tindak kriminal seperti prostitusi, penyalagunaan narkoba dan penghuni kos yang membawa barang berbahaya semacam senpi, sajam, bahan peledak maupun miras. Razia ini juga merupakan kegiatan rutin untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kudus,” kata Iptu Deni di sela-sela razia.
Iptu Deni menambahkan, razia seperti ini akan terus dilaksanakan karena banyaknya pendatang yang tinggal di Kudus.
"Kedepan, razia ini akan terus menerus dilakukan secara rutin. Mengingat Kota Kudus ini merupakan daerah industri sehingga banyak pendatang yang tinggal di Kabupaten Kudus. Razia ini juga untuk menertibkan para penghuni kost tidak menyalahgunakan tempat Kost untuk kegiatan yang negatif.” tandasnya.
Meskipun tidak ditemukan hal yang mencurigakan, namun pihaknya akan tetap memantau terus keberadaan tempat kost di wilayah Kabupaten Kudus ini. Selain itu, menghimbau kepada warga agar tetap waspada jika ada penghuni baru untuk segera melapor ke Ketua RT setempat. (Res Kudus)
0 komentar: