![]() |
Polisi Grebek Penjual Miras Oplosan di Kudus |
Muriapos.com - Kudus, Satuan Sabhara Polres Kudus melakukan operasi minuman keras di wilayah Kecamatan Mejobo. Giat tersebut dalam rangka Cipta Kondisi terhadap penyakit masyarakat khususnya miras. Selasa (9/5).
Razia penyakit masyarakat (pekat) ini terus dilakukan menindak lanjuti laporan masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Mejobo masih dijumpai penjual miras jenis oplosan.
Di warung milik I (35 tahun) warga Desa Gulang RT 4 RW 3 Kecamatan Mejobo Kudus, Kaur Bin Ops Sabhara Iptu Deni bersama anggota berhasil mengamankan barang bukti miras dengan jenis Congyang kecil 12 botol dan Oplosan 1 teko.
Di Desa yang sama petugas berhasil mengamankan 2 botol putihan. Kedua penjual miras tersebut kemudian dilakukan pendataan untuk dikenakan tipiring. Dan belasan botol miras tersebut dibawa ke Mapolres Kudus untuk dimusnahkan.
Kapolres Kudus AkBP Agusman Gurning Sik, MH melalui KBO Sabhara menyatakan kita akan terus berantas penyakit masyarakat salah satu minuman keras (Miras) di wilayah Kec Mejobo, Sehingga dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Untuk penjual miras dihimbau untuk tidak lagi berjualan miras karena jelas sudah ada UU Perdanya tentang menjual minuman beralkohol atau miras dan seperti diketahui sudah ada yang disidangkan dengan hasil denda sejumlah uang serta hukuman”. Imbuhnya (Res Kudus)
0 komentar: