Senin, Mei 22, 2017

Seorang Kuli Bangunan Ditangkap Polisi Saat Kedapatan Jual Nomor Togel

dok Humas Res Kudus
MuriaPos.Com - Kudus,  Polres Kudus menangkap MS (39) seorang penjual judi togel yang sehari - hari bekerja buruh harian lepas, dia adalah warga Desa Jetiskapuan Jati Kab Kudus, yang beroperasi di wilayah Purwosari Kota Kudus Minggu (21/5).

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa, pelaku MS menjalankan bisnis haramnya di depan rumah Tumarsih turut Dk Kepundung Purwosari Rt 001/008 Kec Kota Kudus. 

Setelah mendapatkan informasi adanya pelaku perjudian jenis togel disekitar Kantor KPU Kudus yang terletak di Kel Purwosari kemudian Kanit reskrim Iptu Norbiyanto bersama dua anggota melaksanakan penyelidikan selama beberapa hari dan diketahui pelaku MS setiap hari datang ke rumah ibunya yang berada di Dk Kepundung Kel Purwosari berjualan kupon togel jenis Hongkong dan Singapura dengan cara menerima SMS dari pembeli/pemasang ke No Hp tersangka.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua buah buah handphone yaitu merk Evercross dan i-cherry serta uang tunai Rp. 594.000,-. Selanjutnya pelaku kini ditahan di Polsek Kudus, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (rk)

SHARE THIS

Author:

0 komentar: