Sabtu, Juni 03, 2017

Bawa Sabu, Tiga Pria Diamankan Polisi

MuriaPos.Com - Rembang, Satuan Reserse dan Narkoba Polres Rembang, menangkap tiga pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Ketiganya ditangkap di Jalan Pantura turut tanah Desa Tasikagung Rembang depan Aspol Sat Lantas Polres Rembang, Senin (29-05-2017). Tiga pria tersebut yaitu R (46) warga Padaran Rembang, B (34) warga Tasikagung Rembang dan J (51) warga Pasar Banggi Rembang.

dok Tribratanews.com
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto melalui Kasat Reskoba AKP Bambang Sugito menuturkan, saat itu anggotanya menghentikan mobil Daihatsu Grand Max yang di dalamnya terdapat tiga orang tersebut. Mereka diduga telah membeli narkotika jenis sabu.

Kendaraan tersebut dihentikan di depan asrama Polri Polres Rembang kemudian dilakukan penggeledahan. Dalam mobil ditemukan sabu dan barang bukti tersebut.

“Selanjutnya barang bukti dan 3 tersangka diamankan di Polres Rembang guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskoba.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu paket sabu dibungkus plastik bening digulung dalam plastik hitam, satu set bong alat hisap, uang tunai Rp 5,3 juta, sepeda motor, mobil, pipet dan ponsel. (trb)



SHARE THIS

Author:

0 komentar: