Rabu, Juli 05, 2017

Polres Kudus Ringkus Pengecer Togel Di Kediamannya

MuriaPos.Com - Kudus,  Jajaran Kepolisian Resort Kudus dalam waktu sepekan ini berhasil menangkap pelaku judi di beberapa wilayah Kabupaten Kudus. Dari mulai Polsek Kudus, Mejobo dan yang baru saja Polsek Dawe.

dok Res Kudus
Anggota Polsek Dawe berhasil menangkap pelaku judi kartu jenis togel beserta mengamankan sejumlah barang bukti Selasa (4/7) malam tadi. Kapolsek Dawe AKP Suharyanto,SH mengatakan pelaku KW (46) ditangkap di rumahnya saat melakukan transaksi turut Desa Lau Rt 03/05 Kec Dawe Kab Kudus.

Pelaku ditangkap setelah anggota Polsek Dawe mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah pelaku sering digunakan untuk judi. 

Setelah dilakukan penyelidikan emang benar adanya dirumah pelaku telah digunakan untuk judi selanjutnya pelaku ditangkap beserta barang buktinya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni Uang Rp. 180.000,- , HP Samsung GT-E1080F, 2 (dua) buah buku rekap, 3 (tiga) buah Bolpoint Picollo warna biru. 

Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Mapolsek Kudus untuk diproses lebih lanjut. (rk_)

SHARE THIS

Author:

0 komentar: