![]() |
barang bukti/ dok. Humas Res Kudus |
Tersangka diamankan saat membawa satu paket Narkoba jenis Sabu, yang tersimpan dalam bungkus rokok. SB ditangkap saat mau menyeberang di pertigaan Traffic Light Prambatan turut Desa Prambatan kidul Kaliwungu Kudus.
“Saat sampai di penyeberangan traffic light Prambatan, tersangka dihentikan dan dilakukan penggeledahan oleh petugas dan didapati tersangka membawa narkoba jenis sabu yang disimpan didalam rokok,” ujar Kasubbag Humas Polres Kudus AKP Sumbar Priyono
Dari penggeledahan tersebut ditemukan satu paket sabu ditanggan tersangka, tersimpan dalam bungkus rokok seberat 0,33 gram di dalam plastik klip kecil. "Tersangka mengaku kalau sabu itu adalah miliknya," ucapnya.
Setelah itu, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Kudus untuk diperiksa lebih lanjut. "Jadi barang bukti yang kita aman yaitu, bungkus plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu yang dimasukkan kedalam bungkus rokok seberat 0,33 gram dan 1 (satu) buah handphone nokia warna hitam" ungkapnya. (ResKudus)
0 komentar: