Sabtu, Agustus 26, 2017

Bawa Sabu Dalam Bungkus Rokok, Seorang Buruh Ditangkap Polisi

barang bukti/ dok. Humas Res Kudus
Muriapos.com - Kudus, Seorang pria berinisial SB (55) yang merupakan buruh di Desa Jepang Pakis Kecamatan Jati Kudus ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kudus. Kamis (24/8) pukul 20.30 WIB.

Tersangka diamankan saat membawa satu paket Narkoba jenis Sabu, yang tersimpan dalam bungkus rokok. SB ditangkap saat mau menyeberang di pertigaan Traffic Light Prambatan turut Desa Prambatan kidul Kaliwungu Kudus.

“Saat sampai di penyeberangan traffic light Prambatan, tersangka dihentikan dan dilakukan penggeledahan oleh petugas dan didapati tersangka membawa narkoba jenis sabu yang disimpan didalam rokok,” ujar Kasubbag Humas Polres Kudus AKP Sumbar Priyono

Dari penggeledahan tersebut ditemukan satu paket sabu ditanggan tersangka, tersimpan dalam bungkus rokok seberat 0,33 gram di dalam plastik klip kecil. "Tersangka mengaku kalau sabu itu adalah miliknya," ucapnya.

Setelah itu, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Kudus untuk diperiksa lebih lanjut. "Jadi barang bukti yang kita aman yaitu, bungkus plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu yang dimasukkan kedalam bungkus rokok seberat 0,33 gram dan 1 (satu) buah handphone nokia warna hitam" ungkapnya. (ResKudus)

SHARE THIS

Author:

0 komentar: