![]() |
dok Humas Polres Blora |
“Peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB saat mobil melintas dari arah Cepu menuju ke arah Blora, namun sesampainya di kilometer 9 tepatnya di desa sambongrejo sebuah pohon sogo berusia tua yang tumbang menimpa seluruh awak mobil yang berjumlah 4 orang. Sehingga menewaskan satu pengemudi dan satu orang penumpang serta dua korban dalam kondisi cidera dan tidak sadar,” terang AKP Sutarjo, Kapolsek Sambong Blora Rabu (04/10/17).
Kepala Kepolisian Resor Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Sambong, AKP Sutarjo menuturkan kronologi laka tunggal ini telah menyebabkan korban cidera hingga meninggal dunia dan kemacetan arus lalu lintas di jalan Blora – Cepu tepatnya di Brok Brosot Kec. Sambong.
Pengemudi bernama Surhadi (48) yang merupakan perangkat Desa Mulyorejo meninggal di lokasi kejadian saat peristiwa terjadi. Sementara itu, Diah Puspitasari (40) warga Kelurahan Balun guru MTS Nglanjuk Kecamatan Cepu, Blora meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Korban lain bernama Lilik Suryani (50) dalam kondisi tidak sadar dan Ervayani (31) korban sadar mengalami cidera patah kaki kanan. Kedua korban selamat tersebut saat ini menjalani perawatan di RSU Cepu.
Tim gabungan dari Polsek Sambong, Polisi Lalu Lintas, Koramil Sambong, serta BPBD Blora, turut bergegas melakukan evakuasi korban, pembersihan pohon tumbang, serta pengamanan arus lalu lintas yang mengalami kemacetan sepanjang 5 km. (hms Res Blora)
0 komentar: