MuriaPos.Com - Grobogan, Guna mengantisipasi peredaran obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC), Satuan Reserse Narkoba Polres Grobogan merazia sejumlah apotek di pusat perkotaan Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (16/12/2017).
"Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa di Kabupaten Grobogan tidak beredar obat PCC," kata Kasat Narkoba, AKP Abdul Fattah.
Pemeriksaan apotek tersebut dilakukan di beberapa tempat yang ada di Purwodadi. Seluruh apotek yang ada di kota Purwodadi tersebut tidak luput dari razia petugas.
Meski tidak ditemukan adanya PCC atau obat ilegal, tetapi petugas juga melakukan penjelasan agar tidak menjual-belikan obat seperti itu. Jika di kemudian hari ditemukan penjualan obat PCC, maka apotek terancam sanksi, dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
"Kepolisian terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan melakukan pemeriksaan secara rutin untuk antisipasi masuknya obat PCC. Karisoprodol ini merupakan bahan baku obat keras yang efek sampingnya sangat berbahaya jika digunakan tanpa petunjuk dokter," ucap Abdul Fattah.
Sementara itu Kapolres Grobogan, AKBP Satria mengatakan, langkah ini sebagai antisipasi dini. Sebab, ada kekhawatiran obat PCC masuk ke wilayah Grobogan.
"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan razia mengenai obat keras PCC ini, di setiap apotek dan toko obat di seluruh wilayah Kabupaten Grobogan. Saya tak ingin kecolongan," kata Kapolres. (Hms Res Grb)
0 komentar: