Senin, September 08, 2025

KKN Gramadhira IPMAFA Fasilitasi Pelatihan Manajemen Filantropi untuk Pengurus Masjid Nurul Huda Sitirejo

KKN Gramadhira IPMAFA Fasilitasi Pelatihan Manajemen Filantropi untuk Pengurus Masjid Nurul Huda Sitirejo





Masjid Nurul Huda Sitirejo terus berupaya meningkatkan perannya dalam melayani jamaah dan masyarakat. Salah satunya dengan memperkuat kapasitas pengurus dalam mengelola dana filantropi masjid, seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Untuk itu, pengurus Masjid Nurul Huda bersama mahasiswa KKN Gramadhira IPMAFA mengikuti kegiatan pelatihan dan studi banding ke Masjid Jami' Al-Ilham, Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, pada Ahad (7/9/2025) malam.

Kegiatan yang diikuti 26 peserta ini terdiri dari 10 mahasiswa KKN Gramadhira, 11 pengurus Masjid Jami' Al-Ilham, serta 5 perwakilan pengurus Masjid Nurul Huda dan perangkat Desa Sitirejo. Acara dimulai pukul 18.00 WIB di Masjid Jami' Al-Ilham dengan sambutan dari perwakilan pengurus Masjid Nurul Huda Sitirejo, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh KH. Umar Farouq, selaku narasumber sekaligus perwakilan dari Masjid Jami' Al-Ilham.

Dalam pemaparannya, KH. Umar Farouq menekankan pentingnya profesionalitas dan transparansi dalam mengelola dana filantropi masjid. "Hal paling mendasar dalam urusan masjid adalah persoalan wakaf," ungkapnya saat menyampaikan materi.

Sesi diskusi berlangsung aktif, khususnya terkait status tanah wakaf Masjid Nurul Huda yang hingga kini masih tercatat sebagai aset pemerintah desa. Dari forum tersebut, pengurus mendapatkan banyak masukan tentang langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam pengelolaan aset wakaf dan pengembangan manajemen filantropi masjid.

Ketua Takmir Masjid Nurul Huda, A. Saifuddin, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. "Kami sangat berterima kasih kepada KH. Umar Farouq atas ilmu yang telah disampaikan. Kami juga berharap dapat terus belajar lebih dalam mengenai persoalan tanah wakaf untuk Masjid Nurul Huda Sitirejo," ujarnya.


Melalui kegiatan pelatihan ini, diharapkan pengurus Masjid Nurul Huda Sitirejo tidak hanya terampil dalam penghimpunan dana, tetapi juga mampu menyusun program, membuat laporan, serta menyalurkan manfaat dana filantropi secara lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.


SHARE THIS

Author:

0 komentar: