Polisi Bergerak Cepat Amankan Korban dan Barang Bukti Bentrokan di Batangan
Pati, Jawa Tengah – Peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terjadi di wilayah Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, pada Sabtu malam (6/9/2025) sekira pukul 23.00 WIB. Kejadian ini baru dilaporkan ke Polsek Batangan pada Minggu dini hari (7/9/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Lokasi keributan berada di sekitar gapura dan jalan Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan.
Pelapor dalam kejadian ini adalah Muhammad Ferbiyansyah Eka Saputra (20), seorang mahasiswa asal Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan. Ia mengalami luka di kepala bagian belakang yang harus dijahit sebanyak 4 jahitan serta memar di mata kanan akibat pemukulan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.
Adapun korban lainnya yakni Valent Ivan Fadillah (24) mengalami luka sobek di kepala depan dan dijahit 4 jahitan. Kemudian korban kedua, Andika Davian Avandi alias Davin (18) mengalami luka sobek di kepala bagian atas, memar di kening, lecet di pipi dan siku. Korban ketiga adalah Peres Misi Bahagia (18) yang mengalami luka sobek di kepala samping kanan dengan satu jahitan.
Saksi-saksi dalam insiden ini terdiri dari Abdul Salam (20), Irvan (21), Dimas (25), Wahyu (21), Sandi (25), dan Gio (21), seluruhnya warga Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, yang menyaksikan jalannya aksi kekerasan tersebut. Terlapor sementara diduga adalah kelompok pemuda dari Desa Raci yang melakukan penghadangan dan pemukulan.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan, IPTU M. Setiawan, membenarkan adanya insiden tersebut. "Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Kami menerima laporan resmi pada Minggu dini hari dan langsung melakukan penanganan," ungkapnya.
Dari kronologis, bentrokan bermula ketika korban Andika, Peres, dan saksi Gio melintas di jembatan gapura Ketitangwetan setelah menonton pertunjukan musik OM Laluna. Di lokasi tersebut, mereka dihadang sekelompok pemuda dari Desa Raci. Setelah ditanya asal-usul, korban justru ditarik dari motor dan dipukuli. "Insiden ini kemudian berlanjut dengan aksi pemukulan terhadap pelapor dan korban lain yang mencoba menolong," jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pemicu keributan diduga berawal dari insiden saling lempar batu antara penonton yang didominasi pemuda Brumbung dan Raci saat pertunjukan musik berlangsung. "Ada unsur balas dendam yang memicu terjadinya penghadangan dan pemukulan," kata IPTU M. Setiawan.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain empat kaos hitam dengan bercak darah, rekaman CCTV, serta bukti pemeriksaan dari Puskesmas Batangan. "Kami juga sudah membawa para korban ke Puskesmas untuk perawatan dan mengamankan barang bukti guna mendukung proses penyelidikan," tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah, mulai dari menerima laporan, melakukan olah TKP, mengantar korban ke fasilitas medis, memeriksa saksi serta korban, hingga melaporkan kepada pimpinan. "Kami terus mengembangkan penyelidikan, termasuk mendalami identitas para pelaku yang disebut berasal dari Desa Raci," tambah IPTU M. Setiawan.
Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Kami imbau masyarakat, khususnya para pemuda di wilayah Batangan, untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan aksi balasan yang dapat memperluas konflik. Polisi akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat," pungkas IPTU M. Setiawan.
(Humas Resta Pati)
Pati, Jawa Tengah – Peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terjadi di wilayah Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, pada Sabtu malam (6/9/2025) sekira pukul 23.00 WIB. Kejadian ini baru dilaporkan ke Polsek Batangan pada Minggu dini hari (7/9/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Lokasi keributan berada di sekitar gapura dan jalan Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan.
Pelapor dalam kejadian ini adalah Muhammad Ferbiyansyah Eka Saputra (20), seorang mahasiswa asal Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan. Ia mengalami luka di kepala bagian belakang yang harus dijahit sebanyak 4 jahitan serta memar di mata kanan akibat pemukulan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.
Adapun korban lainnya yakni Valent Ivan Fadillah (24) mengalami luka sobek di kepala depan dan dijahit 4 jahitan. Kemudian korban kedua, Andika Davian Avandi alias Davin (18) mengalami luka sobek di kepala bagian atas, memar di kening, lecet di pipi dan siku. Korban ketiga adalah Peres Misi Bahagia (18) yang mengalami luka sobek di kepala samping kanan dengan satu jahitan.
Saksi-saksi dalam insiden ini terdiri dari Abdul Salam (20), Irvan (21), Dimas (25), Wahyu (21), Sandi (25), dan Gio (21), seluruhnya warga Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, yang menyaksikan jalannya aksi kekerasan tersebut. Terlapor sementara diduga adalah kelompok pemuda dari Desa Raci yang melakukan penghadangan dan pemukulan.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan, IPTU M. Setiawan, membenarkan adanya insiden tersebut. "Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Kami menerima laporan resmi pada Minggu dini hari dan langsung melakukan penanganan," ungkapnya.
Dari kronologis, bentrokan bermula ketika korban Andika, Peres, dan saksi Gio melintas di jembatan gapura Ketitangwetan setelah menonton pertunjukan musik OM Laluna. Di lokasi tersebut, mereka dihadang sekelompok pemuda dari Desa Raci. Setelah ditanya asal-usul, korban justru ditarik dari motor dan dipukuli. "Insiden ini kemudian berlanjut dengan aksi pemukulan terhadap pelapor dan korban lain yang mencoba menolong," jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pemicu keributan diduga berawal dari insiden saling lempar batu antara penonton yang didominasi pemuda Brumbung dan Raci saat pertunjukan musik berlangsung. "Ada unsur balas dendam yang memicu terjadinya penghadangan dan pemukulan," kata IPTU M. Setiawan.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain empat kaos hitam dengan bercak darah, rekaman CCTV, serta bukti pemeriksaan dari Puskesmas Batangan. "Kami juga sudah membawa para korban ke Puskesmas untuk perawatan dan mengamankan barang bukti guna mendukung proses penyelidikan," tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah, mulai dari menerima laporan, melakukan olah TKP, mengantar korban ke fasilitas medis, memeriksa saksi serta korban, hingga melaporkan kepada pimpinan. "Kami terus mengembangkan penyelidikan, termasuk mendalami identitas para pelaku yang disebut berasal dari Desa Raci," tambah IPTU M. Setiawan.
Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Kami imbau masyarakat, khususnya para pemuda di wilayah Batangan, untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan aksi balasan yang dapat memperluas konflik. Polisi akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat," pungkas IPTU M. Setiawan.
(Humas Resta Pati)
0 komentar: