PATI — Fathurrahman, S.Ag, SH, MH, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djuang Pati, mengeluarkan himbauan tegas kepada masyarakat Kabupaten Pati agar tidak terlibat dalam aksi doa bersama yang direncanakan pada Jumat, 12 September 2025.
Menurutnya, terdapat indikasi kuat bahwa kegiatan tersebut sarat muatan politik dan berpotensi menodai kesucian tempat ibadah.
"Kami menghimbau masyarakat untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Namun, kami mengecam keras pihak-pihak yang ingin menggunakan tempat ibadah, seperti Masjid Agung Baitul Nur Pati, untuk kegiatan politik," ujar Fathurrahman, Rabu (10/9/2025).
Ia menegaskan, LBH Djuang Pati menghormati sepenuhnya kebebasan beribadah setiap umat beragama. Namun, tempat ibadah harus dijaga kesakralannya, bukan justru dijadikan panggung politik praktis.
Menurutnya, doa bersama yang dikaitkan dengan dukungan terhadap upaya hukum KPK atas dugaan tindak pidana Bupati Pati masa lalu adalah bentuk penyalahgunaan ruang ibadah.
"Tempat ibadah seharusnya memperkuat hubungan manusia dengan Tuhan, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan politik yang bisa memecah belah umat," tegasnya.
LBH Djuang Pati juga meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah pencegahan agar konflik sosial tidak terjadi. Fathurrahman mengimbau para takmir masjid untuk menjaga netralitas dan tidak mengizinkan fasilitas rumah ibadah digunakan dalam kegiatan politik praktis.
"Kami berharap pihak kepolisian dan takmir masjid bersikap tegas. Jangan biarkan tempat ibadah dijadikan sarana mobilisasi politik," katanya.
Dengan pernyataan ini, LBH Djuang Pati menegaskan komitmennya untuk mengawal isu keadilan dan kepentingan masyarakat, sekaligus menjaga netralitas tempat ibadah dari segala bentuk politisasi.
0 komentar: