Pati, 23 September 2025 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djuang Pati menyampaikan keprihatinannya terkait keberadaan posko "Pati Bersatu" yang berdiri di salah satu sudut Alun-Alun Pati. Menurut Direktur LBH Djuang Pati, Fathurrahman, S.Ag., SH., MH., posko yang telah berdiri lebih dari satu bulan itu dinilai mengurangi estetika dan keindahan kota.
"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan posko ini. Selain mengganggu pemandangan, posko juga mengurangi kenyamanan masyarakat yang ingin menikmati suasana Alun-Alun Pati," ujar Fathurrahman.
LBH Djuang Pati juga mempertanyakan efektivitas posko tersebut dalam menjalankan fungsinya. Menurutnya, keberadaan posko di pusat kota sudah tidak relevan, bahkan menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar maupun pengunjung Alun-Alun.
"Kami berharap pihak terkait segera mengambil tindakan untuk membongkar posko ini. Demi menjaga keindahan kota Pati sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, Fathurrahman mengajak seluruh elemen masyarakat agar ikut serta menjaga keindahan, kenyamanan, dan ketertiban ruang publik di Kabupaten Pati.
0 komentar: