Sutirto, seorang warga Kayen yang mengaku sebagai pendukung Bupati Sudewo, bersama rombongan yang menamakan diri Masyarakat Pati Cinta Damai, melaporkan Supriyanto alias Botok CS ke Polresta Pati atas dugaan tindakan tidak pantas.
Laporan ini terkait dengan pembuatan meme yang menampilkan foto Bupati Sudewo dalam keadaan telanjang dengan tulisan "Ampun Jangan Telanjangi Pemerintahan Saya" saat aksi demonstrasi pada 19 September 2025 lalu.
"Kami atas nama masyarakat Pati Cinta Damai melaporkan koordinator aksi tanggal 25 September 2025, yaitu Suharno dan Botok CS, ke Polresta Pati atas perbuatan yang kami anggap sebagai pelecehan terhadap pejabat negara. Meme telanjang dengan tulisan 'Ampun Jangan Telanjangi Pemerintahan Saya' ini adalah tindakan pidana yang harus segera diusut oleh jajaran Polresta Pati," ujar Tirto setelah membuat laporan.
Zaenuri alias Peci, yang juga ikut melaporkan kasus ini, menambahkan bahwa laporan mereka telah diterima oleh bagian Reskrim Polresta Pati.
"Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Tirto tadi, laporan kami sudah diterima. Harapan kami, jajaran Polresta Pati segera menindaklanjuti laporan ini agar mereka (terlapor) lebih berhati-hati dalam bertindak," tegas Zaenuri.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan menghormati pejabat negara.
Laporan ini terkait dengan pembuatan meme yang menampilkan foto Bupati Sudewo dalam keadaan telanjang dengan tulisan "Ampun Jangan Telanjangi Pemerintahan Saya" saat aksi demonstrasi pada 19 September 2025 lalu.
"Kami atas nama masyarakat Pati Cinta Damai melaporkan koordinator aksi tanggal 25 September 2025, yaitu Suharno dan Botok CS, ke Polresta Pati atas perbuatan yang kami anggap sebagai pelecehan terhadap pejabat negara. Meme telanjang dengan tulisan 'Ampun Jangan Telanjangi Pemerintahan Saya' ini adalah tindakan pidana yang harus segera diusut oleh jajaran Polresta Pati," ujar Tirto setelah membuat laporan.
Zaenuri alias Peci, yang juga ikut melaporkan kasus ini, menambahkan bahwa laporan mereka telah diterima oleh bagian Reskrim Polresta Pati.
"Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Tirto tadi, laporan kami sudah diterima. Harapan kami, jajaran Polresta Pati segera menindaklanjuti laporan ini agar mereka (terlapor) lebih berhati-hati dalam bertindak," tegas Zaenuri.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan menghormati pejabat negara.
0 komentar: