๐ฃ๐ฒ๐ป๐ด๐ฒ๐ป๐ฑ๐ฎ๐ฟ๐ฎ ๐๐ ๐ ๐ฒ๐ป๐ถ๐ป๐ด๐ด๐ฎ๐น ๐๐๐ป๐ถ๐ฎ ๐จ๐๐ฎ๐ถ ๐๐ฒ๐ฐ๐ฒ๐น๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ฎ๐ป ๐ง๐๐ป๐ด๐ด๐ฎ๐น ๐ฑ๐ถ ๐๐ฎ๐น๐ฎ๐ป ๐ฆ๐๐ฑ๐ถ๐ฟ๐บ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฎ๐๐ถ

Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan P. Sudirman, Desa Plangitan, Kecamatan Pati, Minggu (28/9) sekitar pukul 00.30 WIB. Seorang pemuda pengendara sepeda motor Honda CB bernomor polisi B-3876-SN dilaporkan meninggal dunia.
Korban diketahui bernama TS (20), warga Desa Mojolawaran, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati. Ia sempat dilarikan ke RSUD Soewondo Pati, namun dinyatakan meninggal akibat luka berat di kepala serta patah kaki kiri.
Berdasarkan keterangan saksi, motor korban melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan diduga terlalu ke kanan hingga menabrak pembatas jalan yang sedang diperbaiki. Benturan keras membuat korban terjatuh dan mengalami luka fatal.
Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok, membenarkan insiden tersebut. "Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal di Jalan P. Sudirman Pati. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari. "Perhatikan batas kecepatan dan kondisi jalan, apalagi jika ada perbaikan. Hal ini penting untuk keselamatan bersama," tegas Riki.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengatur arus lalu lintas, serta mengamankan barang bukti. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan kronologi kecelakaan.
"Disiplin berlalu lintas adalah kunci utama. Gunakan helm standar, jaga kecepatan, dan selalu waspada," pungkas Kompol Riki.
(Humas Polresta Pati)
#pati #jateng #fyp #virals #jangkauansemuaorang
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan P. Sudirman, Desa Plangitan, Kecamatan Pati, Minggu (28/9) sekitar pukul 00.30 WIB. Seorang pemuda pengendara sepeda motor Honda CB bernomor polisi B-3876-SN dilaporkan meninggal dunia.
Korban diketahui bernama TS (20), warga Desa Mojolawaran, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati. Ia sempat dilarikan ke RSUD Soewondo Pati, namun dinyatakan meninggal akibat luka berat di kepala serta patah kaki kiri.
Berdasarkan keterangan saksi, motor korban melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan diduga terlalu ke kanan hingga menabrak pembatas jalan yang sedang diperbaiki. Benturan keras membuat korban terjatuh dan mengalami luka fatal.
Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok, membenarkan insiden tersebut. "Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal di Jalan P. Sudirman Pati. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari. "Perhatikan batas kecepatan dan kondisi jalan, apalagi jika ada perbaikan. Hal ini penting untuk keselamatan bersama," tegas Riki.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengatur arus lalu lintas, serta mengamankan barang bukti. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan kronologi kecelakaan.
"Disiplin berlalu lintas adalah kunci utama. Gunakan helm standar, jaga kecepatan, dan selalu waspada," pungkas Kompol Riki.
(Humas Polresta Pati)
#pati #jateng #fyp #virals #jangkauansemuaorang
0 komentar: