Perluas Pasar Umkm Melalui Digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga kestabilan ekonomi Indonesia. Data menunjukkan bahwa UMKM menyumbang lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Kriteria UMKM mencakup usaha produktif dengan omzet penjualan kurang dari 50 miliar rupiah. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, dari total 16 ribu UMKM, sektor perdagangan menempati urutan kedua terbanyak setelah industri pengolahan. Produk dalam sektor perdagangan di Kabupaten Pati sangat bervariasi, mulai dari makanan, ATK hingga perlengkapan rumah tangga.
Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati telah menyelenggarakan berbagai kegiatan/pelatihan untuk meningkatkan kualitas produk UMKM daerah Pati. Namun, produk yang unggul baru akan memberikan keuntungan apabila telah berhasil terjual kepada customer di pasar. Oleh karena itu, Pemerintah terus berupaya memperluas pasar bagi produk UMKM melalui pembangunan sistem bagi UMKM dalam memperdagangkan hasil produksinya secara digital. Berdasarkan studi yang dilakukan World Bank, 80% UMKM yang telah bergabung dalam ekosistem digital terbukti lebih tangguh pada masa pandemi.
Sejak tahun 2022, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, telah merilis aplikasi Digipay sebagai bentuk inovasi publik dalam rangka digitalisasi pengadaan barang/jasa bagi instansi pemerintah. Melalui aplikasi ini, instansi pemerintah dapat melakukan pengadaan barang/jasa untuk keperluan belanja operasional kantor, diantaranya ATK, konsumsi rapat, persediaan untuk kebersihan kantor, dan lain-lain. Melalui kebijakan digitalisasi pengadaan barang/jasa ini, belanja pemerintah terus didorong untuk mengoptimalkan produk dalam negeri, terutama dalam rangka mendukung UMKM di sekitar kantor pemerintah berada. Oleh karena itu, vendor sebagai penyedia yang telah terdaftar pada aplikasi Digipay sangat beragam termasuk di dalamnya pelaku UMKM dari seluruh Indonesia.
Digipay merupakan salah satu pilihan yang tepat bagi pelaku UMKM yang ingin memperluas pasar penjualan produknya. Hingga saat ini, sebanyak 65 pelaku usaha di wilayah Kabupaten Pati telah terdaftar sebagai vendor dan melakukan transaksi dengan kementerian/lembaga melalui aplikasi Digipay. Sampai dengan tanggal 19 September 2025, khusus di Kabupaten Pati, telah tercatat lebih dari 400 transaksi Digipay dengan total nilai transaksi lebih dari 1 miliar rupiah. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan kebutuhan dalam rangka penyelenggaraan layanan pemerintah hingga akhir tahun anggaran.
Proses pengadaan melalui Digipay dilakukan seperti belanja di aplikasi e-commerce pada umumnya, dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah yang berlaku. Pelaku usaha tidak perlu khawatir karena pembayaran pengadaan barang/jasa kepada pengusaha atau penyedia dilakukan secara langsung melalui transfer menggunakan virtual account atau Kartu Kredit Pemerintah, sehingga pembayaran akan langsung diterima pelaku usaha segera setelah bendahara instansi menyelesaikan pesanan dan tentunya akan dipertanggungjawabkan sesuai dengan nilai yang telah dibayarkan. Selain itu, setiap transaksi diawasi dengan ketat oleh Kemeterian Keuangan untuk mencegah terjadinya penyimpangan maupun keterlambatan pembayaran. Selain memperluas pasar bagi UMKM, proses pengadaan melalui Digipay ikut mendukung terciptanya transparansi pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah.
UMKM yang ingin bergabung menjadi vendor pada aplikasi Digipay dapat mendaftarkan usahanya melalui kantor-kantor vertikal pemerintah pusat terdekat yang ada di daerah. Persyaratannya cukup dengan menyiapkan Surat Izin Usaha serta Surat Keterangan UMKM, kemudian silakan datang ke salah satu kantor pemerintah pusat untuk dapat didampingi dalam proses pendaftaran. Mari dukung pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan dan akuntabel melalui aplikasi Digipay agar UMKM tumbuh dan berkembang.
Oleh: Anugerah Citra May-Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Terampil KPPN Pati
0 komentar: