Senin, September 22, 2025

Perluas Pasar Umkm Melalui Digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Perluas Pasar Umkm Melalui Digitalisasi Pengadaan  Barang/Jasa Pemerintah 

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga  kestabilan ekonomi Indonesia. Data menunjukkan bahwa UMKM menyumbang lebih dari  60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Kriteria UMKM mencakup usaha  produktif dengan omzet penjualan kurang dari 50 miliar rupiah. Berdasarkan data Dinas  Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, dari total 16 ribu UMKM, sektor perdagangan  menempati urutan kedua terbanyak setelah industri pengolahan. Produk dalam sektor  perdagangan di Kabupaten Pati sangat bervariasi, mulai dari makanan, ATK hingga  perlengkapan rumah tangga. 

Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati telah menyelenggarakan berbagai  kegiatan/pelatihan untuk meningkatkan kualitas produk UMKM daerah Pati. Namun, produk  yang unggul baru akan memberikan keuntungan apabila telah berhasil terjual kepada  customer di pasar. Oleh karena itu, Pemerintah terus berupaya memperluas pasar bagi  produk UMKM melalui pembangunan sistem bagi UMKM dalam memperdagangkan hasil  produksinya secara digital. Berdasarkan studi yang dilakukan World Bank, 80% UMKM yang  telah bergabung dalam ekosistem digital terbukti lebih tangguh pada masa pandemi. 

Sejak tahun 2022, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, telah merilis aplikasi Digipay sebagai bentuk inovasi publik dalam rangka digitalisasi pengadaan barang/jasa bagi  instansi pemerintah. Melalui aplikasi ini, instansi pemerintah dapat melakukan pengadaan  barang/jasa untuk keperluan belanja operasional kantor, diantaranya ATK, konsumsi rapat,  persediaan untuk kebersihan kantor, dan lain-lain. Melalui kebijakan digitalisasi pengadaan  barang/jasa ini, belanja pemerintah terus didorong untuk mengoptimalkan produk dalam  negeri, terutama dalam rangka mendukung UMKM di sekitar kantor pemerintah berada. Oleh karena itu, vendor sebagai penyedia yang telah terdaftar pada aplikasi Digipay sangat  beragam termasuk di dalamnya pelaku UMKM dari seluruh Indonesia.

Digipay merupakan salah satu pilihan yang tepat bagi pelaku UMKM yang ingin memperluas  pasar penjualan produknya. Hingga saat ini, sebanyak 65 pelaku usaha di wilayah  Kabupaten Pati telah terdaftar sebagai vendor dan melakukan transaksi dengan  kementerian/lembaga melalui aplikasi Digipay. Sampai dengan tanggal 19 September 2025, khusus di Kabupaten Pati, telah tercatat lebih dari 400 transaksi Digipay dengan total nilai  transaksi lebih dari 1 miliar rupiah. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat seiring  dengan kebutuhan dalam rangka penyelenggaraan layanan pemerintah hingga akhir tahun  anggaran. 

Proses pengadaan melalui Digipay dilakukan seperti belanja di aplikasi e-commerce pada  umumnya, dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan pengadaan barang/jasa  pemerintah yang berlaku. Pelaku usaha tidak perlu khawatir karena pembayaran  pengadaan barang/jasa kepada pengusaha atau penyedia dilakukan secara langsung  melalui transfer menggunakan virtual account atau Kartu Kredit Pemerintah, sehingga  pembayaran akan langsung diterima pelaku usaha segera setelah bendahara instansi  menyelesaikan pesanan dan tentunya akan dipertanggungjawabkan sesuai dengan nilai  yang telah dibayarkan. Selain itu, setiap transaksi diawasi dengan ketat oleh Kemeterian  Keuangan untuk mencegah terjadinya penyimpangan maupun keterlambatan pembayaran. Selain memperluas pasar bagi UMKM, proses pengadaan melalui Digipay ikut mendukung  terciptanya transparansi pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah.  

UMKM yang ingin bergabung menjadi vendor pada aplikasi Digipay dapat mendaftarkan  usahanya melalui kantor-kantor vertikal pemerintah pusat terdekat yang ada di daerah. Persyaratannya cukup dengan menyiapkan Surat Izin Usaha serta Surat Keterangan UMKM,  kemudian silakan datang ke salah satu kantor pemerintah pusat untuk dapat didampingi  dalam proses pendaftaran. Mari dukung pengadaan barang/jasa pemerintah yang  transparan dan akuntabel melalui aplikasi Digipay agar UMKM tumbuh dan berkembang. 

Oleh: Anugerah Citra May-Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Terampil KPPN Pati



SHARE THIS

Author:

0 komentar: