๐ ๐ฒ๐ป๐ธ๐ฒ๐ ๐ฃ๐๐ฟ๐ฏ๐ฎ๐๐ฎ ๐ง๐ฒ๐ฟ๐ถ๐บ๐ฎ ๐ฅ๐ฝ13,2 ๐ง๐ฟ๐ถ๐น๐ถ๐๐ป ๐จ๐ฎ๐ป๐ด ๐ฃ๐ฒ๐ป๐ด๐ด๐ฎ๐ป๐๐ถ ๐๐ผ๐ฟ๐๐ฝ๐๐ถ ๐๐ฃ๐ข, ๐ฃ๐ฟ๐ฒ๐๐ถ๐ฑ๐ฒ๐ป ๐ฃ๐ฟ๐ฎ๐ฏ๐ผ๐๐ผ ๐๐ฝ๐ฟ๐ฒ๐๐ถ๐ฎ๐๐ถ ๐๐ฒ๐ท๐ฎ๐ธ๐๐ฎ๐ฎ๐ป ๐๐ด๐๐ป๐ด
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Negara, menerima penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun dari Kejaksaan Agung dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menkeu di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Senin (20/10/2025). Kasus korupsi yang melibatkan sejumlah korporasi besar tersebut diketahui menimbulkan kerugian negara mencapai Rp17 triliun.
Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo Subianto turut hadir dan memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) yang berhasil memulihkan sebagian besar kerugian negara.
"Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu," tegas Presiden Prabowo.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara.
Menurutnya, sebagian dana yang belum diserahkan, sekitar Rp4,4 triliun, masih dalam proses pembayaran melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan.
"Kami pastikan seluruh kerugian negara akan dipulihkan melalui mekanisme hukum yang sah, transparan, dan akuntabel," ujar Burhanuddin.
Pemerintah menegaskan bahwa kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan akan terus diperkuat, tidak hanya untuk memulihkan kerugian negara, tetapi juga mencegah, mendeteksi, dan menindak segala bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan rakyat.
Langkah strategis ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi serta penguatan tata kelola keuangan negara yang bersih dan berintegritas.
#13T #menkeu #purbaya #virals #jangkauansemuaorang #fyp
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Negara, menerima penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun dari Kejaksaan Agung dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menkeu di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Senin (20/10/2025). Kasus korupsi yang melibatkan sejumlah korporasi besar tersebut diketahui menimbulkan kerugian negara mencapai Rp17 triliun.
Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo Subianto turut hadir dan memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) yang berhasil memulihkan sebagian besar kerugian negara.
"Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu," tegas Presiden Prabowo.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara.
Menurutnya, sebagian dana yang belum diserahkan, sekitar Rp4,4 triliun, masih dalam proses pembayaran melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan.
"Kami pastikan seluruh kerugian negara akan dipulihkan melalui mekanisme hukum yang sah, transparan, dan akuntabel," ujar Burhanuddin.
Pemerintah menegaskan bahwa kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan akan terus diperkuat, tidak hanya untuk memulihkan kerugian negara, tetapi juga mencegah, mendeteksi, dan menindak segala bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan rakyat.
Langkah strategis ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi serta penguatan tata kelola keuangan negara yang bersih dan berintegritas.
#13T #menkeu #purbaya #virals #jangkauansemuaorang #fyp
0 komentar: