Kasus Kerangka Farhan dan Reno, DPR Dorong Pembentukan TGPF untuk Ungkap Kejanggalan
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengungkap secara tuntas kasus penemuan kerangka Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat. Keduanya sebelumnya dilaporkan hilang usai aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu.
Abdullah menilai pembentukan TGPF penting untuk menjawab berbagai kejanggalan yang menjadi perhatian publik, termasuk temuan yang diungkap Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
"Banyak hal yang masih janggal dan perlu penelusuran lebih dalam. Karena itu, saya mengusulkan dibentuknya TGPF dengan komunikasi terlebih dahulu kepada keluarga korban," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, tim gabungan ini sebaiknya terdiri dari unsur kepolisian, Komnas HAM, KontraS, Amnesty International Indonesia, LPSK, lembaga forensik independen, akademisi, hingga media. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat memastikan penyelidikan berlangsung objektif dan bebas dari konflik kepentingan.
"TGPF ini harus menjadi wadah investigasi yang transparan, profesional, dan independen," tegasnya.
Abdullah menambahkan, pembentukan TGPF juga sejalan dengan momentum lahirnya Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto dan diketuai Jimly Asshiddiqie. Ia menilai hasil investigasi TGPF nantinya bisa menjadi masukan strategis bagi komisi tersebut.
"Tim ini bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap Polri, tetapi wujud tanggung jawab negara untuk memastikan kebenaran. Kasus ini menyangkut hak hidup dua warga negara, dan negara wajib memberikan penjelasan yang adil dan transparan," pungkasnya.
#story #fyp #virals #jangkauansemuaorang
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengungkap secara tuntas kasus penemuan kerangka Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat. Keduanya sebelumnya dilaporkan hilang usai aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu.
Abdullah menilai pembentukan TGPF penting untuk menjawab berbagai kejanggalan yang menjadi perhatian publik, termasuk temuan yang diungkap Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
"Banyak hal yang masih janggal dan perlu penelusuran lebih dalam. Karena itu, saya mengusulkan dibentuknya TGPF dengan komunikasi terlebih dahulu kepada keluarga korban," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, tim gabungan ini sebaiknya terdiri dari unsur kepolisian, Komnas HAM, KontraS, Amnesty International Indonesia, LPSK, lembaga forensik independen, akademisi, hingga media. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat memastikan penyelidikan berlangsung objektif dan bebas dari konflik kepentingan.
"TGPF ini harus menjadi wadah investigasi yang transparan, profesional, dan independen," tegasnya.
Abdullah menambahkan, pembentukan TGPF juga sejalan dengan momentum lahirnya Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto dan diketuai Jimly Asshiddiqie. Ia menilai hasil investigasi TGPF nantinya bisa menjadi masukan strategis bagi komisi tersebut.
"Tim ini bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap Polri, tetapi wujud tanggung jawab negara untuk memastikan kebenaran. Kasus ini menyangkut hak hidup dua warga negara, dan negara wajib memberikan penjelasan yang adil dan transparan," pungkasnya.
#story #fyp #virals #jangkauansemuaorang
0 komentar: