Sabtu, April 22, 2017

Program TMMD Non Fisik: Polres Kudus Sosialisasikan Penyalahgunaan Narkoba Dan Tertib Lalin

Program TMMD Non Fisik: Polres Kudus Sosialisasikan Penyalahgunaan Narkoba Dan Tertib Lalin
Program TMMD Non Fisik: Polres Kudus Sosialisasikan Penyalahgunaan Narkoba Dan Tertib Lalin
Muriapos.com - Kudus, Masih dalam rangkaian program TMMD Reguler 98 Kodim 0722/Kudus untuk sasaran non fisik, kali ini giliran Polres Kudus memberikan sosialisasi penyalahgunaan Narkoba dan Tertib lalu lintas. Acara tersebut diselenggarakan di aula Balai Desa Kandangmas, Kec Dawe Kudus, Kamis (20/4).


Hadir dalam acara tersebut, Kapten Sulikan  Danramil Bae, Kapten Inf. Subekhi Danramil Dawe, AKP Sunar SH Kapolsek Dawe, Ipda M Naser Kanit Bin Polmas Polres Kudus dan . H. Shopian Kades Kandangmas serta warga masyarakat desa Kandangmas.

Selaku narasumber adalah Iptu Hery Purwanto KBO Bimas Polres Kudus.  Menurut Iptu Hery Purwanto, bahwa data yang dihimpun dari BNN setiap harinya ada 40-50 perhari orang meninggal dunia karena narkoba, sehingga pemrintah betul betul menyatakan Indonesia dalam situasi darurat Narkoba dan perang melawan narkoba. “Narkoba bisa mengancam generasi penerus bangsa,” tegas Iptu Hery Purwanto.

Lebih lanjut Iptu Hery Purwanto memaparkan bahwa sebenarnya negara kita sudah dijajah oleh negara lain secara halus yaitu melalui moral dengan memasukan berbagai idiologi yang bisa merusak moral generasi muda. “Dengan dirusaknya generasi muda nantinya negara lain akan sangat mudah untuk masuk ke Indonesia dan sangat mudah menguasai segala bidang yang dimiliki Indonesia", ujarnya.

“Banyak sekali dampak negatif dari penggunaan narkoba secara umum yaitu dapat merusak generasi muda dan secara khusus pada diri kita sendiri dan akan selalu ketergantungan dengan barang tersebut,” tambah Iptu Hery Purwanto.

Salah satu upaya untuk menangkal ideolagi asing ditanamkan kepada generasi muda ini adalah dengan penguatan nilai-nilai Pancasila. “Pancasila mengandung arti dan makna yang sangat kuat yang tidak bisa di tiru oleh negara lain,” kata Iptu Hery Purwanto.

Kemudian materi selanjutnya tentang berlalu lintas, dipimpin oleh Brigka Polwan Lia Satlantas Polres Kudus. Materi tersebut meliputi tata cara dan etika dalam berlalu lintas dan pembekalan kepada remaja dalam berlalu lintas di Jalan.

“Pelanggaran lalu lintas adalah awal dari kecelakaan lalu lintas,” tegas Brigka Polwan Lia. Menurut Polwan tersebut bahwa setiap pengemudi harus siap fisik pengendara, siap kendaraannya dan siap mematuhi aturan Lalu Lintas.

Brigka Polwan Lia menuturkan faktor penyebab kecelakaan antara lain masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh para pengguna jalan khususnya remaja serta tingginya tingkat kecelakaan di jalan raya yang dialami oleh para pengendara sepeda motor. 

“Kecelakan yang marak terjadi disebabkan masih kurangnya kesadaran remaja dalam mematuhi peraturan lalin di jalan raya dan budaya tertib lalin yang masih rendah,” kata Brigka Polwan Lia. (pd)

SHARE THIS

Author:

0 komentar: