Kamis, April 27, 2017

Tegakkan Perda Miras, Aparat Gabungan Jepara Sasar Cafe dan Hotel

Tegakkan Perda Miras, Aparat Gabungan Jepara Sasar Cafe dan Hotel
Muriapos.com - Jepara, Aparat gabungan yang terdiri dari Kepolisian Resor Jepara, Sat Pol PP Kabupaten Jepara dan Kodim 0719 Jepara, melaksanakan operasi gabungan, Rabu (26-04-2017) malam. 

Operasi gabungan dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) di Cafe, resto dan hotel di wilayah Kabupaten Jepara ini melibatkan 45 personel gabungan dari Sat Pol PP, Kodim dan Polres Jepara. Polres Jepara sendiri menurunkan 14 personil. 

Ratusan botol Miras berbagai merek berhasil di sita oleh tim gabungan di D’Bar Cafe, Resto dan Hotel, diantaranya 204 Botol Bir Bali Hay, 160 Botol Draft Bir, 96 Botol Cross Bir, 121 Botol Cong Yank, 12 Botol Petther Bir dan beberapa botol anggur putih, Bali mon serta CCC.

Selain itu, saat di Cafe dan Resto Joglo Putu Inten turut Kelurahan Karangkebagusan, petugas memberikan pembinaan kepada para pemandu karaoke untuk berpakaian yang sopan, apabila dikemudian masih melanggar maka pemandu karaoke tersebut akan disidang Tipiring dengan Perda tentang Prostitusi.

“Operasi Pekat gabungan ini merupakan sinergitas aparatur negara dalam menjaga situasi Kamtibmas khususnya untuk menurunkan angka kriminalitas yang disebabkan adanya Pekat. Diharapkan masyarakat selalu menjauhi semua tindak kriminalitas serta tidak mengkonsumsi Narkoba dan minuman keras”, terang Kabag Ops Polres Jepara Kompol Slamet Riyadi. (dok. ResJepara)

SHARE THIS

Author:

0 komentar: