Sabtu, Mei 27, 2017

Polres Rembang Bongkar Praktek Pembuatan Uang Palsu di Sluke

MURIAPOS.COM - Rembang, Polres Rembang Jawa Tengah, berhasil membongkar praktik pembuatan uang palsu di wilayah Kecamatan Sluke, Rembang Rabu (24/5/2017). 

Ditemukannya praktek pembuatan uang palsu itu saat proses eksekusi rumah milik seorang wanita berinisal S  yang berada tepat di depan SMPN 1 Sluke.

Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,M.Si mengatakan, "Kejadian bermula ketika Pukul 11.00 wib tim eksekusi PN Rembang Polsek Sluke dan Gabungan Personil Polres Rembang melakukan eksekusi dan pengosongan rumah beserta isinya milik tergugat 1 ibu Tasripah dan tergugat 2 Bp. S. Barang – barang milik tergugat 1 dan 2 dibawa ke rumah Sdr Warsidi Ds. Jurang Jero Kec. Sluke Kab. Rembang yang sudah disiapkan oleh penggugat".

Rumah tersebut di eksekusi oleh Pengadilan Negeri Rembang dan aparat Polres Rembang karena menunggak hutang. Saat proses pengosongan isi rumah, petugas menemukan hal yang aneh di lantai yang diberi tutup.

dok. Polres Rembang
Ketika dicek, ternyata penutup tersebut merupakan pintu ruang bawah tanah sejenis bunker (ruang bawah tanah .red). Setelah turun menuju ruangan tersebut, petugas dikagetkan dengan temuan barang-barang yang ada didalamnya. Petugas menemukan sejumlah tumpukan uang kertas yang belum dipotong.

“Ada uang palsu yang masih terpampang lembaran kertas yang belum dipotong, jumlahnya cukup banyak. Yang jelas posisi kertas uang palsu tersebut menumpuk,” ujar Kapolres Rembang

Tiap kertas, tercetak antara 6 sampai 12 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Di dalam bunker juga berjajar tali dan cepitan seperti jemuran pakaian yang diduga untuk mengeringkan uang palsu.

Memergoki temuan tersebut, Polres Rembang yang berada di lokasi mengamankan barang bukti uang palsu tersebut. S juga turut diamankan ke Mapolres Rembang, sampai dengan ini untuk menjalani pemeriksaan intensif tegas kapolres rembang. (rr)

SHARE THIS

Author:

0 komentar: