Muriapos.com - Kudus, Seorang pemuda berinisial MA (19) salah satu warga desa Karangampel Kecamatan Kaliwungu Kudus kedapatan menyimpan ratusan Pil Kuning di dalam rumahnya, diamankan Satuan Narkoba Polres Kudus. Rabu (12/7).
Kejadian berawal dari pengembangan kasus sebelumnya, MA berhasil diciduk aparat Kepolisian tanpa perlawanan di dalam rumahnya.
Ratusan Pil Kuning ditemukan oleh petugas saat dilakukan penggeledahan. Sebanyak 17 (tujuh belas) bungkus plastik klip masing-masing berisi 10 butir pil kuning berlogo MF siap edar didalam bungkus rokok sukun putih yang disembunyikan dikamar mandi berhasil diamankan.
![]() |
dok Res Kudus |
Kasat Narkoba Polres Kudus AKP Sukadi SH menjelaskan, pil tersebut atau dalam istilah pembeli disebut sebagai pil kuning bernama Hexymer. Pada dasarnya obat ini merupakan golongan anti-psikotik yang berfungsi untuk mengurangi gejala psikotik atau gangguan jiwa dan penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter.
“Penggunaan pil tersebut secara berlebihan dapat membuat seseorang merasakan hingga sakaw atau nge-Fly, bahkan melakukan tindakan di luar kendali,” ucapnya.
Efek samping yang ditimbulkan, diantaranya adalah pusing, mual, muntah, penglihatan menjadi kabur, jantung berdetak lebih cepat, gemetar, rasa kantuk yang berlebihan dan lain sebagainya. Jika dikonsumsi dalam dosis yang berlebihan akan menyebabkan kecanduan, keracunan, over dosis hingga kematian.
“Oleh karena itu, jangan mencoba-coba untuk mengkonsumsi obat Hexymer apabila tanpa anjuran dari dokter atau tanpa resep dokter. Jika disalah gunakan oleh pemakainya, obat yang awalnya berguna untuk menyembuhkan justru akan menimbulkan dampak yang sebaliknya, yaitu dapat mempengaruhi kesehatan tubuh hingga kematian karena mempunyai sifat yang berbahaya,” imbuh AKP Sukadi SH.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kudus. Pelaku akan dijerat pasal 197 jo pasal 196 UU RI NO. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (rk)
0 komentar: