Kamis, Juli 06, 2017

Berdalih Mengobati, Seorang Warga Pati ini Cabuli Dua Perempuan Tetangganya

MuriaPos.Com - Pati, Berdalih bisa mengobati penyakit, seorang oknum pengacara di Pati berinisial Rs (45 th) warga Desa Sumberejo Kecamatan Jaken Kabupaten Pati, Selasa (4/7/2017) pukul 08.30 wib tega mencabuli perempuan berinisial P dan L keduanya merupakan warga Kecamatan Jaken Kabupaten Pati.

Perbuatan tersebut terjadi hari Selasa (4/7/2017) pukul 08.30 Wib pada saat ke kedua korban datang ke rumah Rs saat situasi rumah sepi dan hanya Rs dan kedua korban. Pada saat itu Ketika kedua korban duduk di ruang tamu sedang membicarakan penyakit yang dikatakan Rs telah menjangkit pada alat kelamin.

Dengan dalih mengobati, Rs mengatakan kepada P dan L bahwa untuk mengobati penyakit tersebut alat kelamin mereka harus dibersihkan, maka Rs menyuruh korban L membuka celana dalamnya dihadapan korban P yang selanjutnya disuruh masuk ke dalam kamar tidur Rs yang mana dia sudah menunggunya di dalam kamar. Kedua korban pun dicabuli secara bergantian

ilustrasi
Atas kejadian tersebut, Rabu (5/7/2017) keduanya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jaken Pati dan diadakan pemeriksaan terhadap keduanya kemudian mengantarkannya ke RSUD Suwondo Pati untuk diadakan pemerisaan medis dan minta Visum et Repertum.

Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas mengamankan barang bukti  1 (satu) celana dalam warna merah motif daun waru dan 1( satu ) rok panjang bahan kain jeans warna biru (kedua barang tersebut milik korban L) serta 1 (satu) celana salam warna putih polos dan 1 (satu) celana kolor panjang warna coklat (kedua barang tersebut milik korban P).

Di tempat terpisah, Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan, S.I.K melalui Kapolsek Jaken Akp Heri Teguh, S.H mengatakan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh tersangka Rs adalah mengatakan kepada kedua korban diatas kalau alat kelaminnnya terjangkit penyakit dan kalau dibiarkan terlalu lama alat kelamin kedua korban akan membusuk sehingga terlapor mengobati alat kelamin kedua korban dengan cara di bersihkan dengan menggunakan alat vital terlapor dengan cara digosok-gosokan ke kemaluan kedua korban.

Selanjutnya atas kejadiaan ini, perkara ini akan dilimpahkan penanganan perkaranya di Unit PPA Sat Reskrim Polres Pati. (rp)

SHARE THIS

Author:

0 komentar: