MuriaPos.Com - Kudus, Guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Puluhan anggota gabungan Polsek Dawe, Bae, Jekulo, dan Lantas Polres Kudus gencar melakukan razia kendaraan pada dini hari tadi. Kegiatan tersebut dilakukan di Jl Dawe – Colo tepatnya di depan Mapolsek Dawe Minggu (9/7/2017).
![]() |
dok Res Kudus |
Sasaran dari razia tersebut adalah kendaraan roda dua maupun roda empat. Adapun pemeriksaan yang dilakukan petugas diantaranya surat - surat dan kelengkapan kendaraan serta barang bawaan yang berada di kendaraan tersebut.
Dari kegiatan razia kali ini, puluhan kendaraan yang melintas diperiksa. Petugas juga berhasil menindak beberapa pelanggaran, diantaranya pengendara tidak bisa menunjukkan SIM, STNK dan tidak menggunakan helm. Barang bukti yang diamankan berupa 6 STNK dan 4 SIM.
Kapolsek Dawe AKP Suharyanto, S.H, mengatakan, "kegiatan razia yang dilakukan Polsek Dawe ini, guna meningkatkan kewaspadaan serta mempersempit ruang gerak pelaku kriminal yang akan melalukan tindakan kejahatan pada dini hari". (rk)
0 komentar: