Selasa, Juli 11, 2017

462 Nelayan Juwana Ikut Aksi #117 di Jakarta, Ada Apa?

MuriaPos.Com - Jakarta, Sekitar 462 nelayan dari Juwana ikut bergabung dalam Aksi 117, setelah menempuh perjalanan hampir 12 jam perjalanan dari Kecamatan Juwana Pati ke Jakarta, pagi tadi, Selasa (11/7/2017).

Pagi ini (11/07), nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) dan FNI (Front Nelayan Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. 

dok Tribrata news
Demonstrasi tersebut mereka lakukan sebagai bentuk keprihatinan di dunia perikanan, meraka menyoroti alat tangkap yang dilarang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, pembudidaya ikan kerapu, industri perikanan yang kolaps, dan peredaran kapal asing di laut Indonesia.

Menurut pihak ANI, Susi Pudjiastuti (Menteri kelautan dan perikanan) diduga terlibat dalam beberapa skandal seperti pemberian rekomendasi impor garam, gagalnya tender pemadam kapal, gagalnya pengadaan alat tangkap, hingga indikasi korupsi dalam banyak kasus di KKP RI.

“Atas berbagai peristiwa tersebut sudah layak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi)-Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengevaluasi kinerja atas kegagalan Susi Pudjiastuti karena telah menyengsarakan nelayan,” ujar Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI) yang juga koordinator lapangan aksi Demonstrasi nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) Rusdianto Samawa dalam siaran persnya, Selasa (11/7/2017).

Ia melanjutkan, “Kami mendukung pemerintahan Jokowi-JK untuk memperbaiki kondisi perikanan Republik Indonesia. Kami juga sangat positif terhadap langkah Presiden Jokowi yang selama ini sudah berpihak kepada nelayan. Walaupun hanya seorang Susi Pudjiastuti yang taat pada Presidennya sendiri dengan tidak mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan Presiden Jokowi.”.

“Bagi kami bahwa kemerdekaan nelayan tak akan tercapai apabila penjajahan atas nelayan belum dihapuskan dari berbagai peraturan dan UU yang berlaku,” sebutnya.

“Nelayan menjadi korban bengisnya penguasa dari berbagai produk kebijakan yang selama ini tidak mampu menyejahterakan. Salah satu contoh yang paling parah yakni nelayan lobster dan kerapu di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) berdampak atas Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2014,” tutur Rusdianto.

Akibat permen ini nelayan harus menanggung risiko besar yang dihadapinya, seperti matinya usaha, terjadinya pengangguran, dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menurun karena faktor tidak bisa menjamin regulasi yang baik untuk melindungi nelayan lobster dan kerapu.

“Sehingga kami harapkan pemerintah daerah bisa memperhatikan dan membuat regulasi yang baik untuk melindungi nelayan serta masyarakat,” lanjutnya.

“Atas berbagai persoalan di atas, berharap kepada Bapak Jokowi-JK agar lebih bisa memberi manfaat kepada nelayan, selama tiga tahun ini perjuangan nelayan belum ada solusi yang bisa dijamin secara baik. Sehingga nelayan pun tak kunjung mendapat kesejahteraan dari negaranya sendiri, Jokowi-JK membiarkan Menteri Susi Pudjiastuti menindas nelayan dengan berbagai peraturan yang dibuatnya,” harap Rusdianto. (rp)

SHARE THIS

Author:

0 komentar: