Muriapos.com - Kudus, Warga Desa Getas Pejaten Kecamatan Jati Kudus digegerkan dengan penemuan sosok mayat yang meninggal gantung diri. Kepolisian Sektor Jati Kudus langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan identifikasi mayat diduga korban bunuh diri di hutan Kota Desa Getas Pejaten Kecamatan Jati Kudus, Selasa (25/7) siang.
Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo SH mengungkapkan, "berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para saksi, korban yang tidak membawa identitas diri ini meninggal dunia diduga gantung diri di selokan saluran air di area hutan Kota Jati Kudus pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung".
![]() |
dok res kudus |
“Kronologis kejadian berawal sekira pukul 14.30 Wib pada saat ke dua saksi yakni R Maulana dan Slamet Helmi Nurcahyo sedang makan di warung samping bank BRI 2 Jati di datangi oleh seorang pemulung dan memberitahukan jika melihat sesosok mayat di selokan dalam hutan kota. Selanjutnya mereka bersama-sama masuk ke dalam hutan kota tersebut dan menemukan sesosok mayat laki-laki yang tergantung di sebuah pohon”, ungkap Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo SH.
Sementara itu dari hasil olah TKP tim Inafis dan Dokkes Polres Kudus maupun Dokter Puskesmas Ngembal Kulon Jati Kudus menyatakan untuk sementara tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan di tubuh korban.
“Saat ditemukan lidah korban menjulur keluar dan tergigit, terdapat bekas sperma pada kemaluan dan pembusukan pada beberapa bagian tubuh korban. Bisa diperkirakan korban meninggal sekitar 2 atau 3 hari yang lalu dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban”, ucap Iptu Benny Paur Dokker Polres Kudus.
Korban berjenis kelamin laki-laki berumur sekitar 30 tahun dengan tinggi badan 165 cm memiliki bentuk tubuh sedang dan berambut hitam lurus dengan mengenakan kaos berwarna hijau bertuliskan “Live Long And Prospek” dan celana panjang warna coklat.
Selanjutnya mayat korban dibawa ke RSU Dr. Lukmonohadi Kudus guna penyelidikan lebih lanjut. “Bagi masyarakat yang merasa kehilangan salah satu keluarganya ataupun mengenali korban berdasarkan ciri-ciri tersebut dapat menghubungi Polsek Jati maupun datang ke RSU Kudus”, pungkas AKP Bambang Sutaryo SH. (rk)
0 komentar: