MuriaPos.Com - Blora, Warga Desa Ngampon Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora digegerkan dengan penemuan mayat yang meninggal dengan cara gantung diri.
Berawal dari laporan seorang warga atas nama Jupri umur 45 tahun ( ketua RT ), alamat Dk. Jlubang Rt. 01 / 03 Ds. Ngampon Kec. Jepon Kab. Blora. Dirinya melaporkan bahwa telah terjadi kasus gantung diri dengan korban atas nama korban Suharto Bin Sardi (49) , alamat Dk. Jlubang Rt. 03 Rw/01 Ds. Ngampon Kec. Jepon Kab. Blora di persilan sawah.
![]() |
dok Res Blora |
Joko Priyono merupakan orang yang pertama kali melihat korban, ia mengatakan pada pagi hari tadi Rabu (05/07/17) pukul 06.30 WIB saat dirinya pergi mencari rumput disawah dikagetkan dengan adanya orang menggantung di sebuah pohon mahoni.
Kapolsek Jepon Polres Blora AKP Joko Priyono S.H mengatakan "kronologis kejadiannya yakni Pada hari Selasa, tanggal 04 Juli 2017 sekira pkl 13.30 WIB, korban (Suharto) pergi ke persil / tanah ladang hutan untuk menebas rumput. Hingga malam hari tidak kembali ke rumah, keesokan harinya sekira pukul 06.30 korban diketemukan oleh saksi (Joko Priyono) yang sedang mencari rumput sudah dalam keadaan meninggal dengan posisi tergantung di pohon mahoni di area persawahan".
“Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Jepon jenazah korban terdapat lidahnya menjulur, dari kemaluannya mengeluarkan air mani dan dubur mengeluarkan kotoran serta kondisi korban tidak terdapat hal-hal yg mencurigakan. Selanjutnya jenazah korban diserahkan kpd pihak keluarga untuk dikebumikan.” Terang AKP Joko Priyono, S.H.
0 komentar: