![]() |
dok Humas Polres Kudus |
MuriaPos.Com - Kudus, Dalam sehari, Unit Reserse dan Kriminal Polsek Kudus Polres Kudus berhasil menangkap dua pengecer judi togel yang sedang menunggu didaerah Dk Pondokrejo Wergu Wetan Kudus Senin (11/9) sore kemarin.
Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning Sik, MH melalui Kapolsek Kudus AKP Muh Khoirul Naim dalam rilis resminya mengatakan bahwa pengungkapan tindak pidana perjudian itu berawal setelah jajarannya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat.
"Ada informasi disekitar Kelurahan Wergu Wetan ada yang melakukan perjudian jenis togel dengan menjadi pengecer ," ungkapnya Selasa (12/9) siang.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti anggota unit Reskrim Polres Kudus dengan melakukan penyelidikan dan pengecekan di lokasi.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar, didapati ada seorang pengecer togel berinisial AS (27) seorang buruh harian lepas warga Wergu Wetan Kota Kudus sedang menunggu pembeli diwarung makan Sardi.
Dari tangan AS petugas mengumpulkan barang bukti berupa handphone merk Nokia seri 2630 warna hitam serta uang tunai senilai Rp.263.000,- , dan didalam handphone berisikan SMS masuk pesanan angka tebakan yang diduga sebagai pesanan dalam perjudian togel Hongkong/Singapore.
Tak hanya sampai disitu dari hasil introgasi AS, petugas berhasil mengembangkan pengecer yang lain. Ditempat yang tak jauh dari penangkapan AS, petugas kembali menangkap MA (39) seorang buruh harian lepas warga Wergu Wetan Kab Kudus di kediamannya. (dok. Humas Polres kudus)
0 komentar: