PATI – Dinas Kesehatan Kabupaten Pati memberikan klarifikasi resmi terkait permintaan penjelasan dari salah satu media online mengenai insentif pajak yang dikaitkan dengan retribusi pelayanan kesehatan tahun 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Luky Pratugas Narimo, S.STP, MM, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/2/2026), membenarkan adanya surat permintaan klarifikasi tersebut.
"Benar ada surat terkait klarifikasi perihal insentif pajak kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pati," jelas Luky.
Menindaklanjuti surat tertanggal 14 Januari 2026 itu, Dinas Kesehatan telah memberikan jawaban resmi pada 15 Januari 2026. Dalam surat balasan tersebut ditegaskan bahwa institusinya tidak menerima insentif pajak sebagaimana yang dipertanyakan.
Luky memaparkan sejumlah poin penting. Pertama, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Pati Nomor 13 Tahun 2024, pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan retribusi daerah maksimal sebesar 5 persen dari pendapatan yang dihasilkan oleh perangkat daerah penghasil, bukan dari total seluruh pendapatan pajak daerah.
Kedua, Dinas Kesehatan bukan perangkat daerah penghasil pajak. Pendapatan dari retribusi pelayanan kesehatan dikelola oleh Puskesmas dan Labkesda sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
Ketiga, Kepala Dinas Kesehatan tidak menerima insentif pajak karena tidak secara langsung menghasilkan retribusi pelayanan kesehatan.
Artinya, insentif tersebut hanya melekat pada unit kerja yang secara langsung menghasilkan pendapatan, bukan pada seluruh jajaran dinas.
Permintaan klarifikasi dari media sebelumnya diajukan sebagai bentuk kontrol publik dan transparansi, merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Luky menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Ia berharap dengan penjelasan resmi ini tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Keberadaan media diharapkan menjadi corong informasi yang benar dan berimbang, sesuai data dan fakta, bukan berdasarkan asumsi semata," pungkasnya.
#virals #fyp #jangkauansemuaorang #story
0 komentar: