Jumat, Oktober 24, 2025

Satpolairud Polresta Pati Edukasi Warga Sekitar Waduk Seloromo, Tekan Praktik Penangkapan Ikan Merusak

Satpolairud Polresta Pati Edukasi Warga Sekitar Waduk Seloromo, Tekan Praktik Penangkapan Ikan Merusak





PATI – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati kembali menunjukkan peran humanisnya melalui kegiatan Jumat Berkah dengan menyapa masyarakat nelayan di sekitar Waduk Seloromo, Desa Pohgading, Kecamatan Gembong, Jumat (24/10/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB itu diisi dengan sosialisasi larangan destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak, sekaligus penyaluran bantuan sosial kepada nelayan setempat.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polresta Pati Kompol Hendrik Irawan, didampingi IPDA Lis Purnomo, AIPDA Munaji, serta sejumlah personel Satpolairud dan BKO Ditpolairud Polda Jateng. Turut hadir Ketua KUB Selayar Gading Prima, Fathoni Al Fath, dan perwakilan kelompok nelayan Desa Pohgading.

Kompol Hendrik menjelaskan, sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan praktik destructive fishing seperti penggunaan bom, setrum, maupun racun ikan.

> "Kami tidak datang untuk menakuti atau menghukum, tetapi untuk mendidik dan mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat merusak ekosistem dan merugikan generasi mendatang," ujar Kompol Hendrik Irawan.



Dalam kesempatan tersebut, para nelayan diberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, serta penggunaan alat tangkap ramah lingkungan. Edukasi ini diharapkan dapat mengubah pola pikir nelayan agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan perairan.

> "Kami ingin nelayan beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan agar ikan tetap lestari dan hasil tangkapan bisa berkelanjutan," tambahnya.



Selain edukasi, Satpolairud juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada sejumlah nelayan. Langkah ini menjadi bentuk pendekatan persuasif dan humanis antara polisi dan masyarakat pesisir.

> "Dengan bantuan sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga menolong dan menyejahterakan masyarakat, terutama nelayan kecil," jelas Kompol Hendrik.



Dalam kesempatan itu, Satpolairud juga mengimbau Ketua KUB Selayar Gading Prima agar memasang banner larangan penggunaan alat tangkap berbahaya di sekitar waduk sebagai pengingat bagi masyarakat.

> "Edukasi harus terus berjalan. Dengan adanya papan larangan dan pengawasan bersama, kami yakin masyarakat akan semakin peduli terhadap kelestarian sumber daya perairan," ungkapnya.



Sementara itu, Ketua KUB Selayar Gading Prima Fathoni Al Fath menyampaikan apresiasi atas perhatian Satpolairud Polresta Pati. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan kepolisian sangat positif dan menyentuh hati masyarakat nelayan.

Kegiatan ini diakhiri dengan ramah tamah dan doa bersama, menandai komitmen bersama untuk menjaga kelestarian perairan Waduk Seloromo.

(Humas Polresta Pati)




SHARE THIS

Author:

0 komentar: